Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Forum tersebut menjadi momentum peluncuran Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, baik di keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Dalam kesempatan itu, Fajar mengatakan semangat Gerakan RANA juga akan diperkuat melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli mendatang.

Baca Juga :  Polri Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Menurutnya, MPLS akan dilaksanakan selama lima hari sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah sekaligus penguatan karakter bagi peserta didik baru.

Berbagai materi penting akan diberikan selama MPLS, di antaranya pembiasaan santun bermedia sosial, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pengenalan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Fajar menjelaskan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman penyelenggaraan MPLS agar kegiatan tersebut berlangsung edukatif, ramah anak, dan mendukung terciptanya iklim belajar yang positif.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan selama pelaksanaan MPLS maupun dalam kehidupan sekolah secara umum.

“Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” tegas Fajar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Menurutnya, perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

Baca Juga :  Kimia Farma Bersama RSCM Perluas Pelayanan Terapi Stem Cell di Daerah

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran itu adalah ekosistem yang memastikan anak kita terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut secara konsisten agar tercipta lingkungan belajar yang benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Fajar menegaskan, komitmen utama Kemendikdasmen adalah menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang melindungi, menghargai, dan memuliakan setiap anak.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026
Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Ciparay
Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026
Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital
Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa dan Madura terhadap UMKM serta Kerugian Usaha Kecil
Ancaman PHK 4000 Buruh di PT Feng Tay
Kemendikdasmen Ingatkan Pentingnya Menjaga Kreativitas dan Kesehatan Mental di Era Digitalisasi Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:44 WIB

Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Ciparay

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:21 WIB

Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital

Berita Terbaru