Bandung – Pelaku kasus penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat setelah sempat melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka sempat meninggalkan Bandung dan kabur ke Tangerang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengelabui aparat yang tengah melakukan pengejaran.
Namun, keberadaan di Tangerang rupanya tidak membuat pelaku merasa aman. Taufik kemudian kembali ke Bandung dan berpindah ke wilayah Majalaya sebelum akhirnya berhasil diamankan di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Yang bersangkutan sempat berpindah-pindah lokasi. Dari Bandung ke Tangerang, kemudian kembali lagi ke Bandung hingga akhirnya berhasil kami amankan,” kata Rudi Setiawan.
Menurut Kapolda, sesaat sebelum ditangkap, tersangka diketahui sempat mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah di kawasan Majalaya. Meski demikian, proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa hambatan berarti.
Usai diamankan, Taufik terlebih dahulu dibawa ke Mapolsek Majalaya sebelum selanjutnya dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan, termasuk tes kesehatan dan tes narkoba guna memastikan kondisi tersangka sebelum menjalani proses hukum.
“Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka,” ujar Rudi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka berada dalam kondisi sehat secara fisik. Sementara itu, hasil tes narkoba terhadap Taufik dinyatakan negatif.
Meski demikian, kepada penyidik, tersangka mengakui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum dirinya ditangkap aparat kepolisian.
Saat ini, Taufik masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat. Polisi terus mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan yang menjeratnya, termasuk menggali motif dan kronologi lengkap kejadian.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


























