Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa dan Madura terhadap UMKM serta Kerugian Usaha Kecil

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa dan Madura memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gangguan pasokan listrik ini memengaruhi berbagai aspek operasional usaha, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga layanan kepada konsumen.

Bagi UMKM yang bergerak di sektor produksi, seperti usaha makanan dan minuman, konveksi, percetakan, serta bengkel kecil, listrik merupakan komponen utama dalam menjalankan kegiatan usaha. Ketika terjadi pemadaman, proses produksi terhenti karena mesin dan peralatan tidak dapat digunakan. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan pemenuhan pesanan, penurunan kapasitas produksi harian, serta potensi hilangnya pelanggan akibat ketidakmampuan memenuhi permintaan tepat waktu.

Selain itu, dampak yang cukup serius juga dirasakan oleh UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, khususnya yang menggunakan bahan baku segar atau produk beku. Tidak berfungsinya peralatan pendingin seperti kulkas dan freezer selama pemadaman dapat menyebabkan kerusakan bahan baku. Hal ini menimbulkan kerugian langsung karena bahan yang rusak tidak dapat digunakan kembali dan harus dibuang.

Baca Juga :  CDT Talks #6: Menggali Masa Depan Pendidikan Berbasis AI, dari Praktik Lapangan hingga Arah Kebijakan Nasional

Dari sisi biaya operasional, pemadaman listrik juga mendorong peningkatan pengeluaran pelaku UMKM. Sebagian pelaku usaha terpaksa menggunakan genset sebagai sumber listrik alternatif. Penggunaan genset ini membutuhkan bahan bakar tambahan yang relatif mahal, sehingga menekan margin keuntungan usaha. Dalam beberapa kasus, pelaku UMKM juga harus menanggung biaya tambahan untuk menjaga kualitas produk, seperti pembelian es atau pengaturan ulang proses produksi.

Gangguan listrik juga berdampak pada penurunan penjualan, terutama bagi usaha yang melayani konsumen secara langsung seperti warung makan, toko kelontong, dan jasa layanan harian. Ketika listrik padam, pencahayaan terbatas dan sistem pembayaran elektronik seperti mesin EDC atau QRIS dapat terganggu, sehingga transaksi menjadi tidak lancar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan dan menurunnya pendapatan harian.

Baca Juga :  Pawai Kendaraan Hias: Dishub Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas

Di era digital saat ini, banyak UMKM juga bergantung pada konektivitas internet untuk pemasaran dan penjualan melalui platform daring. Pemadaman listrik menyebabkan perangkat jaringan seperti modem dan router tidak berfungsi, sehingga aktivitas promosi dan transaksi online melalui aplikasi pesan antar maupun marketplace ikut terganggu. Kondisi ini menyebabkan hilangnya potensi penjualan dari kanal digital selama listrik padam.

Secara keseluruhan, pemadaman listrik bergilir memberikan dampak berantai terhadap keberlangsungan usaha UMKM di wilayah Jawa dan Madura. Ketergantungan yang tinggi terhadap listrik membuat sektor ini sangat rentan terhadap gangguan pasokan energi. Jika kondisi ini terjadi secara berulang, maka ketidakpastian usaha akan meningkat dan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi lokal yang banyak bergantung pada aktivitas UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru