Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Forum tersebut menjadi momentum peluncuran Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, baik di keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Dalam kesempatan itu, Fajar mengatakan semangat Gerakan RANA juga akan diperkuat melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli mendatang.

Baca Juga :  Bobotoh Jemput Tim Persib Bandung, Beberapa Ruas Jalan Dialihkan dan Ditutup

Menurutnya, MPLS akan dilaksanakan selama lima hari sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah sekaligus penguatan karakter bagi peserta didik baru.

Berbagai materi penting akan diberikan selama MPLS, di antaranya pembiasaan santun bermedia sosial, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pengenalan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Fajar menjelaskan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman penyelenggaraan MPLS agar kegiatan tersebut berlangsung edukatif, ramah anak, dan mendukung terciptanya iklim belajar yang positif.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan selama pelaksanaan MPLS maupun dalam kehidupan sekolah secara umum.

“Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” tegas Fajar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Menurutnya, perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

Baca Juga :  Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran itu adalah ekosistem yang memastikan anak kita terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut secara konsisten agar tercipta lingkungan belajar yang benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Fajar menegaskan, komitmen utama Kemendikdasmen adalah menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang melindungi, menghargai, dan memuliakan setiap anak.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Siapkan Lulusan Siap Kerja di Pasar Internasional
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak di HUT ke-125
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terbaru