Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Forum tersebut menjadi momentum peluncuran Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, baik di keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Dalam kesempatan itu, Fajar mengatakan semangat Gerakan RANA juga akan diperkuat melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli mendatang.

Baca Juga :  Mantap! Kota Bandung Duduki Tiga Besar Lokasi Wisata Pilihan Versi GoodStats

Menurutnya, MPLS akan dilaksanakan selama lima hari sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah sekaligus penguatan karakter bagi peserta didik baru.

Berbagai materi penting akan diberikan selama MPLS, di antaranya pembiasaan santun bermedia sosial, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pengenalan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Fajar menjelaskan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman penyelenggaraan MPLS agar kegiatan tersebut berlangsung edukatif, ramah anak, dan mendukung terciptanya iklim belajar yang positif.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan selama pelaksanaan MPLS maupun dalam kehidupan sekolah secara umum.

“Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” tegas Fajar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Menurutnya, perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

Baca Juga :  Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap di Rumah Eks DPRD Cilegon, Sempat Bersembunyi di Kolong Mobil

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran itu adalah ekosistem yang memastikan anak kita terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut secara konsisten agar tercipta lingkungan belajar yang benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Fajar menegaskan, komitmen utama Kemendikdasmen adalah menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang melindungi, menghargai, dan memuliakan setiap anak.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris
Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit
Moka Jabar 2026 Didorong Jadi Komunikator Strategis Pariwisata di Era Digital
HUT ke-81 Jabar, Pemprov Fokus Perkuat Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan
DPR RI Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat Asap
Pembelajaran Mendalam Bantu Guru Ubah Kesulitan Menulis Menjadi Pengalaman Belajar Menyenangkan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Moka Jabar 2026 Didorong Jadi Komunikator Strategis Pariwisata di Era Digital

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Berita Terbaru

AGRICULTURE

Perbedaan Melon Hamigua dan Hamigua Lavender, Mana Lebih Manis?

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:55 WIB