DPR RI Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Deddy menilai eskalasi karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal. Menurutnya, penanganan tidak dapat lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran.

“Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” kata Deddy dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut mengatakan pemerintah pusat perlu mengambil langkah terkoordinasi agar seluruh sumber daya negara dapat dikerahkan untuk menghadapi peningkatan karhutla.

Deddy juga menyoroti kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilainya belum memiliki kapasitas fiskal atau pendanaan yang memadai untuk mengoordinasikan penanganan karhutla secara efektif.

“BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini,” ujarnya.

Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam merespons situasi dan berbagai tantangan yang muncul akibat karhutla.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Terdampak Pembangunan IPT, Wargi Bandung Diimbau Hati-hati

“Oleh karena itu, Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi,” tegasnya.

Menurut Deddy, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi juga menghadapi keterbatasan fiskal untuk melakukan penanganan karhutla. Kondisi tersebut semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

Ia menegaskan keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk membiarkan penanganan karhutla berlangsung tanpa dukungan sumber daya yang memadai.

“Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak,” katanya.

Deddy mengungkapkan eskalasi karhutla di Kalimantan dan Sumatra berlangsung secara bertahap sehingga seolah tidak mendapatkan perhatian publik secara masif. Padahal, dampaknya mulai dirasakan masyarakat, baik terhadap kesehatan maupun aktivitas ekonomi.

Berdasarkan data BNPB yang disampaikannya, pada semester pertama 2026 kebakaran telah terjadi di sedikitnya 26.000 hektare lahan dan masih terus meluas.

Baca Juga :  Menhub Dudy Tekankan 4 Faktor Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2026: Keselamatan hingga Antisipasi Cuaca Ekstrem

Ia juga menyebut kualitas udara di sejumlah daerah mengalami penurunan hingga melampaui ambang batas, dengan konsentrasi PM2.5 lebih dari 150 µg/m³. Kondisi tersebut antara lain dilaporkan terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Riau serta memicu gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Dampak karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan masyarakat. Kebakaran juga mengganggu aktivitas ekonomi, sektor logistik dan transportasi, serta produktivitas perkebunan swasta maupun perkebunan rakyat.

Deddy menilai eskalasi karhutla saat ini lebih serius dibandingkan periode 2023–2025. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin diperparah oleh kekeringan ekstrem yang disebut berkaitan dengan fenomena El Nino.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunggu kondisi semakin parah sebelum mengambil langkah luar biasa. Pemerintah pusat dinilai perlu segera mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia agar karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru