Polri Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Polri Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mulai menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru terhitung sejak Jumat, 2 Januari 2026. Penerapan tersebut berlaku secara nasional di seluruh jajaran dan fungsi penegakan hukum Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, seluruh petugas Polri yang menjalankan fungsi penegakan hukum telah mempedomani dan mengimplementasikan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP baru sejak pukul 00.01 WIB.

“Per jam 00.01, hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga :  Kolaborasi Pentahelix, Pemkot Bandung, Paguyuban Pasundan dan Apindo Buka Ratusan Lowongan Kerja

Trunoyudo menjelaskan, penerapan KUHP dan KUHAP baru tersebut mencakup seluruh unsur penegakan hukum di lingkungan Polri. Mulai dari fungsi Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Menurutnya, penerapan regulasi baru ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyesuaikan sistem penegakan hukum dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Wapres Filipina Sara Duterte Ancam 'Bunuh' Presiden Ferdinand Marcos

“Polri telah menyiapkan langkah-langkah internal agar seluruh personel memahami substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru, sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, diharapkan seluruh proses penegakan hukum pidana dapat dilaksanakan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab tantangan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum pidana yang baru, serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga
Kemendukbangga/BKKBN dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Perluas Sekolah Siaga Kependudukan
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga

Berita Terbaru