Blunder Kemendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Menteri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

Saat ditanya apakah peringatan Teddy itu merupakan teguran bagi seluruh menteri, Budi membantahnya.

Dia menyebut Teddy hanya mengingatkan semua menteri untuk berhati-hati, khususnya yang terkait kepentingan pribadi dan keluarga.

“Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” jelasnya.

Budi mengatakan, peringatan itu Mayor Teddy sampaikan melalui WhatsApp group.

Hal itu imbas ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto yang menggunakan surat resmi kementerian untuk acara pribadi.

Baca Juga :  Harga Beras Naik

Surat itu viral karena menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dan ditandatangani atas nama Yandri selaku Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.

Mantan Menkopulhukam Mahfud MD sebelumnya juga mengunggah dokumen surat berkop Menteri Desa tersebut di akun media sosialnya.

Dalam unggahan tersebut, Mahfud menulis, “Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah inirai menteri, maka ini keliru. Acara seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya hati-hati.”

Baca Juga :  Capaian Program Prioritas GTK: Penguatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyayangkan adanya undangan berkop surat Kemendes PDT perihal acara haul dan syukuran. Menurut Mahfud, surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu melanggar etika birokrasi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memerintahkan Yandri untuk meminta maaf atas polemik undangan berkop surat Kemendes PDT. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, mengharapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang
Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying
RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026
Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Ciparay
Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026
Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital
Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa dan Madura terhadap UMKM serta Kerugian Usaha Kecil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:30 WIB

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:21 WIB

Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

Berita Terbaru