DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah menyepakati 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, dibawa ke sidang paripurna atau pembicaraan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini RUU inisiatif DPR RI tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan. Mewakili pemerintah, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Perangi Stunting, Pemerintah Perkuat Kolaborasi dan Optimalkan Anggaran

“Dengan kesungguhan lewat diskusi panjang dan mencurahkan pikiran yang cukup menyita waktu untuk mendapatkan kesepakatan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat diajukan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna,” ujar Wempi.

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Komite I DPD RI

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum Bagi PPDS Untuk Ringankan Beban Finansial
Menkes : Jangan Biarkan Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal
Siaran Pers tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine)
Panen Raya Serentak di 14 Provinsi, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
Bertolak ke Majalengka, Presiden Prabowo Akan Lakukan Panen Raya Bersama Petani di 14 Provinsi
Rayakan Kebersamaan Lebaran, Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat
Silaturahmi Idulfitri 1446 H, Presiden Prabowo Gelar Griya Bersama para Tokoh dan Pejabat Negara di Istana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:05 WIB

Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum Bagi PPDS Untuk Ringankan Beban Finansial

Rabu, 23 April 2025 - 20:00 WIB

Menkes : Jangan Biarkan Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga

Rabu, 23 April 2025 - 19:17 WIB

BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal

Rabu, 23 April 2025 - 19:14 WIB

Siaran Pers tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine)

Senin, 7 April 2025 - 18:49 WIB

Panen Raya Serentak di 14 Provinsi, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB