Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Jadwalkan Periksa Nadiem Makarim sebagai Saksi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesiaKejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menjadwalkan pemanggilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah.

Pemanggilan dijadwalkan pada awal pekan depan di Gedung Bundar Kejagung. Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam pengambilan keputusan strategis program tersebut semasa menjabat sebagai menteri.

“Ya, benar. Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan bertujuan menggali aspek perencanaan dan pelaksanaan program digitalisasi, termasuk pengadaan Chromebook,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, SH, MH, Sabtu (21/6).

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kejanggalan dalam pengadaan laptop senilai lebih dari Rp3,7 triliun yang dilakukan antara 2021–2023. Beberapa vendor terafiliasi terindikasi memonopoli tender, sementara spesifikasi barang disebut tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Baca Juga :  Tumbuhkan Sikap Antikorupsi untuk Mewujudkan Kehidupan Berbangsa yang Lebih Baik

Sejumlah pejabat Kemendikbudristek dan rekanan proyek telah lebih dahulu diperiksa, termasuk mantan Dirjen GTK dan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kejagung belum menetapkan tersangka, namun menyebutkan bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan khusus.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dinilai penting untuk memastikan apakah ada tekanan politik, kelalaian pengawasan, atau potensi penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

“Keterangan saksi dari pucuk pimpinan penting untuk menilai apakah prosesnya akuntabel atau ada intervensi,” tambah Kuntadi.

Pihak Nadiem belum memberikan pernyataan resmi. Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menyatakan bahwa program digitalisasi sekolah merupakan “langkah strategis untuk pemerataan teknologi”, dan menekankan bahwa proses pengadaan telah melibatkan banyak lembaga teknis.

Baca Juga :  Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2024 Dibuka Bagi Lulusan D4/S1 dan S2, Cek Syaratnya

Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan dunia pendidikan dan penggunaan dana negara dalam jumlah besar. Lembaga antikorupsi dan pengamat kebijakan publik mendesak Kejagung untuk menangani kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Siapkan Lulusan Siap Kerja di Pasar Internasional
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak di HUT ke-125
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terbaru