SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KlopakIndonesia.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghadirkan SIM Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan memiliki fungsi yang setara dengan SIM fisik.

Kehadiran SIM Digital menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang dilakukan Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan SIM Digital, pengendara dapat menyimpan identitas berkendara secara elektronik melalui telepon pintar tanpa harus selalu menunjukkan kartu fisik.

SIM Digital dilengkapi teknologi QR Code yang dapat diverifikasi langsung oleh petugas saat pemeriksaan di lapangan. Sistem tersebut terhubung dengan basis data Korlantas Polri sehingga data kepemilikan SIM dapat dicek secara real time.

Meski demikian, masyarakat tetap disarankan membawa SIM fisik saat berkendara, terutama selama masa transisi dan penerapan layanan digital di berbagai daerah yang masih terus berkembang.

Baca Juga :  Respon Cepat! Diskar PB Kota Bandung Berhasil Padamkan Kebakaran di Pertokoan Pasar Simpang Dago

Selain menampilkan data SIM, aplikasi Digital Korlantas Polri juga menyediakan berbagai layanan pendukung, seperti informasi masa berlaku SIM, layanan perpanjangan SIM, data kendaraan bermotor, hingga layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Cara Membuat SIM Digital

Bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM fisik, aktivasi SIM Digital dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi menggunakan nomor telepon aktif.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  4. Buat PIN untuk keamanan akun.
  5. Lengkapi data diri sesuai identitas.
  6. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).
  7. Pilih menu SIM pada aplikasi.
  8. Masukkan nomor SIM yang dimiliki.
  9. Tunggu proses verifikasi data oleh sistem.
  10. Setelah verifikasi berhasil, SIM Digital akan muncul di aplikasi dan siap digunakan.
Baca Juga :  Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Waka DPR Apresiasi Bukti Implementasi Asta Cita

Manfaat SIM Digital

Keberadaan SIM Digital memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya:

  • Data SIM dapat diakses kapan saja melalui ponsel.
  • Memudahkan proses verifikasi saat pemeriksaan.
  • Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik.
  • Terintegrasi dengan berbagai layanan digital Korlantas Polri.
  • Mempercepat akses informasi terkait masa berlaku SIM dan layanan lalu lintas lainnya.

Digitalisasi layanan SIM menjadi salah satu langkah Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan efisien. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi lalu lintas secara digital.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru