SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KlopakIndonesia.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghadirkan SIM Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan memiliki fungsi yang setara dengan SIM fisik.

Kehadiran SIM Digital menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang dilakukan Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan SIM Digital, pengendara dapat menyimpan identitas berkendara secara elektronik melalui telepon pintar tanpa harus selalu menunjukkan kartu fisik.

SIM Digital dilengkapi teknologi QR Code yang dapat diverifikasi langsung oleh petugas saat pemeriksaan di lapangan. Sistem tersebut terhubung dengan basis data Korlantas Polri sehingga data kepemilikan SIM dapat dicek secara real time.

Meski demikian, masyarakat tetap disarankan membawa SIM fisik saat berkendara, terutama selama masa transisi dan penerapan layanan digital di berbagai daerah yang masih terus berkembang.

Baca Juga :  Bertolak ke Majalengka, Presiden Prabowo Akan Lakukan Panen Raya Bersama Petani di 14 Provinsi

Selain menampilkan data SIM, aplikasi Digital Korlantas Polri juga menyediakan berbagai layanan pendukung, seperti informasi masa berlaku SIM, layanan perpanjangan SIM, data kendaraan bermotor, hingga layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Cara Membuat SIM Digital

Bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM fisik, aktivasi SIM Digital dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi menggunakan nomor telepon aktif.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  4. Buat PIN untuk keamanan akun.
  5. Lengkapi data diri sesuai identitas.
  6. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).
  7. Pilih menu SIM pada aplikasi.
  8. Masukkan nomor SIM yang dimiliki.
  9. Tunggu proses verifikasi data oleh sistem.
  10. Setelah verifikasi berhasil, SIM Digital akan muncul di aplikasi dan siap digunakan.
Baca Juga :  Apakah Besok 2 Agustus 2025 Ada Gerhana Matahari Total di Indonesia? Ini Penjelasannya

Manfaat SIM Digital

Keberadaan SIM Digital memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya:

  • Data SIM dapat diakses kapan saja melalui ponsel.
  • Memudahkan proses verifikasi saat pemeriksaan.
  • Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik.
  • Terintegrasi dengan berbagai layanan digital Korlantas Polri.
  • Mempercepat akses informasi terkait masa berlaku SIM dan layanan lalu lintas lainnya.

Digitalisasi layanan SIM menjadi salah satu langkah Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan efisien. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi lalu lintas secara digital.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola
BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Pengajuan SPPG, Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Penipuan MBG di Lombok Timur
Indonesia Cetak Sejarah! Tembus Final IFA7 World Championship 2026 Setelah Singkirkan Brasil
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tenda Glamping Posong Temanggung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 09:22 WIB

BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB