Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di PT MUJ

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: jabarprov.go.id

Foto: jabarprov.go.id

Bandung, 21 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Migas Utama Jabar (MUJ), salah satu BUMD energi milik Pemprov Jawa Barat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Bandung, Rizky Ariansyah, SH, MH, saat menjawab pertanyaan wartawan usai ekspose perkara pada Jumat (20/6).

“Semua pihak yang relevan, termasuk mantan kepala daerah yang pernah terkait dalam kebijakan atau pengangkatan direksi PT MUJ, bisa kami mintai keterangan jika dibutuhkan,” ujar Rizky.

PT MUJ belakangan menjadi sorotan setelah Kejari menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik gratifikasi dalam beberapa proyek migas dan kerja sama investasi antara tahun 2020 hingga 2023. Sejumlah mantan petinggi MUJ telah dipanggil, dan salah satu dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan

Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, di mana pada masa itu PT MUJ melakukan ekspansi besar-besaran dalam proyek energi terbarukan dan perluasan usaha non-hulu migas.

Menanggapi kemungkinan pemeriksaannya, Ridwan Kamil dalam pernyataan singkatnya mengatakan siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan.

“Saya percaya hukum dan siap membantu proses jika diperlukan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui pernyataan tertulis.

Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dr. M. Ilham Ramdani, menilai langkah Kejari Bandung sebagai sinyal bahwa proses hukum sedang memasuki fase pendalaman peran para pengambil kebijakan.

“Selama ini PT MUJ punya posisi strategis, sehingga kebijakan pemerintah provinsi sangat memengaruhi arah usahanya. Wajar bila Kejari menelusuri hingga ke tingkat pembuat keputusan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik Jawa Barat karena menyangkut dana publik dan perusahaan milik daerah yang selama ini digadang-gadang sebagai contoh sukses BUMD. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan, dan Kejari menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Kebangkitan Sejati Tumbuh Perlahan dan Mengakar Dalam Nilai-Nilai Kemanusiaan

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Siapkan Lulusan Siap Kerja di Pasar Internasional
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak di HUT ke-125
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terbaru