Bogor – Organisasi lingkungan Cisadane Resik menyatakan menolak rencana rekomendasi perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT BSS yang disebut tengah dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Minggu (29/6/2026), Cisadane Resik menilai pemerintah daerah seharusnya tidak lagi memberikan ruang bagi perpanjangan izin kepada perusahaan yang dinilai gagal mengelola kawasan di kaki Gunung Salak.
Direktur Cisadane Resik, Sutanandika, mengatakan rekam jejak pengelolaan lahan oleh PT BSS selama bertahun-tahun dinilai telah mengakibatkan penelantaran kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.
“Gunung Salak bukan komoditas investasi yang bisa ditelantarkan begitu saja. Pemkab Bogor harus berani berpihak pada kelestarian alam, masa depan air kita, dan hak-hak rakyat, bukan pada kepentingan korporasi yang gagal,” ujar Sutanandika dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Cisadane Resik, kawasan hulu Gunung Salak memiliki peran strategis sebagai daerah tangkapan air yang memasok kebutuhan air bersih bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya. Organisasi tersebut menilai penelantaran lahan perkebunan telah mengurangi fungsi resapan air alami yang berpotensi mengganggu ketersediaan air di masa mendatang.
Selain itu, Cisadane Resik juga menyoroti kondisi kawasan perkebunan teh yang dinilai memiliki nilai sejarah sekaligus potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata berbasis masyarakat. Menurut mereka, pengelolaan yang tidak optimal menyebabkan potensi tersebut belum berkembang secara maksimal.
Organisasi tersebut juga mengaitkan degradasi kawasan hulu dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Usulkan Kawasan Konservasi Terpadu
Sebagai solusi, Cisadane Resik meminta pemerintah pusat dan Pemkab Bogor menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi terpadu, mengingat lahan tersebut disebut berkaitan dengan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mereka mengusulkan agar kawasan tersebut difungsikan sebagai hutan tangkapan air, kawasan pendidikan dan riset lingkungan, serta sabuk hijau (green belt) untuk membatasi alih fungsi lahan dan menjaga kelestarian lereng Gunung Salak.
Selain itu, apabila terdapat lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, Cisadane Resik meminta pemerintah memberikan prioritas kepada masyarakat setempat sebagai petani penggarap dengan tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan.

























