Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Gerakan Bersama di Banten untuk Lindungi Murid
Kota Tangerang – Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Melalui Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN Provinsi Banten, berbagai pihak menegaskan komitmen bersama untuk melindungi peserta didik dari kekerasan, perundungan, hingga diskriminasi di lingkungan pendidikan.
Deklarasi BSAN yang berlangsung di Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026), ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan pemakaian rompi Pokja BSAN. Kegiatan tersebut melibatkan unsur strategis seperti Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, mengatakan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh bagi anak-anak. Karena itu, lingkungan sekolah harus aman, nyaman, dan ramah anak,” ujarnya.
Deklarasi ini juga sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pentingnya kenyamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dipandang sebagai bagian dari pembangunan karakter dan budaya positif di lingkungan pendidikan.
Sebagai penguatan regulasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Aturan tersebut menekankan pentingnya perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial budaya, hingga keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa BSAN bukan sekadar program seremonial, melainkan budaya bersama yang harus dibangun secara berkelanjutan.
“BSAN adalah upaya membangun lingkungan sekolah yang membuat setiap warga sekolah merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” katanya.
Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam implementasi BSAN, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, pemerintah daerah, hingga media. Pendekatan preventif dan promotif dilakukan dengan melibatkan siswa, OSIS, pramuka, dan organisasi pelajar lainnya untuk menciptakan budaya sekolah yang sehat dan bebas kekerasan.
Sebagai langkah konkret, pembentukan Pokja BSAN di daerah didorong menjadi mitra strategis sekolah dalam melakukan edukasi, pengawasan, hingga penanganan cepat terhadap kasus kekerasan maupun perundungan.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Pemerintah Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari intoleransi maupun diskriminasi.
Selain penguatan budaya aman dan nyaman, Provinsi Banten juga memperkuat implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui program Sekolah Adiwiyata. Program ini bertujuan membangun budaya sekolah yang hijau, bersih, dan berkelanjutan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah turut mengapresiasi peluncuran Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten dan berharap semakin banyak sekolah yang asri, aman, serta nyaman sehingga murid dapat belajar dengan optimal dan mengembangkan potensinya secara maksimal.


























