Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kini Bisa Kembali Belajar Berkat PIP 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kisah haru Muhammad Ikhsan Hambawi, siswa SMPN 1 Tanjungsari, Sumedang, yang sempat viral karena berpamitan meninggalkan sekolah, kini berakhir dengan secercah harapan. Bocah 14 tahun itu akhirnya dapat kembali melanjutkan pendidikan setelah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026.

Sebelumnya, video perpisahan Ikhsan dengan teman-teman sekolahnya ramai beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun TikTok milik temannya, Ikhsan disebut harus berhenti sekolah untuk membantu ayahnya berjualan ayam goreng di Alun-alun Tanjungsari.

Unggahan tersebut menyentuh hati banyak warganet. Kalimat sederhana yang menyertai video itu menggambarkan perjuangan seorang anak yang sebenarnya ingin terus belajar, tetapi terhalang kondisi ekonomi keluarga.

Di usianya yang masih sangat muda, Ikhsan sudah terbiasa membantu orang tua sepulang sekolah. Di tengah keterbatasan ekonomi, ia sempat merasa tidak memiliki pilihan selain meninggalkan bangku pendidikan demi membantu keluarga bertahan hidup.

“Aku sebenarnya ingin tetap sekolah,” ujar Ikhsan lirih saat ditemui dalam kegiatan penyerahan bantuan PIP di Bandung.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Catat Program Prioritas Pendidikan 2025 Yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Perhatian publik yang besar terhadap kisah Ikhsan membuat berbagai pihak bergerak cepat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada keluarganya, sementara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan verifikasi kondisi keluarga Ikhsan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Ikhsan layak menerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Tak lama kemudian, namanya resmi terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2026.

Momen penyerahan kartu ATM dan buku rekening SimPel BRI menjadi titik balik bagi Ikhsan. Dengan mata berkaca-kaca, ia menerima bantuan tersebut dalam kegiatan “Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar di Satuan Pendidikan Melalui Jaga Indonesia Pintar”.

Bagi sebagian orang, kartu ATM mungkin terlihat biasa. Namun bagi Ikhsan, bantuan itu menjadi simbol harapan baru untuk kembali mengejar cita-cita dan melanjutkan sekolah tanpa dihantui rasa takut putus di tengah jalan.

Kini, Ikhsan kembali duduk di bangku kelas bersama teman-temannya. Ia kembali mengenakan seragam sekolah dan mengikuti pelajaran seperti anak-anak seusianya.

Baca Juga :  bank bjb Hadirkan Pasar NgaDIGI, Belanja ke Pasar Bayar Cahsless Plus Dapet Hadiah

Kepala Puslapdik Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, mengatakan kasus seperti Ikhsan masih banyak ditemukan di berbagai daerah. Karena itu, Kemendikdasmen tengah mengkaji keterlibatan satuan pendidikan dalam proses pengusulan dan verifikasi calon penerima PIP.

“Sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil siswanya. Karena itu, keterlibatan satuan pendidikan sangat penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Adhika.

Menurutnya, Program Indonesia Pintar hadir bukan sekadar bantuan dana pendidikan, tetapi juga sebagai upaya menjaga harapan anak-anak Indonesia agar tetap bisa melanjutkan sekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi.

“Sejak diluncurkan tahun 2015 hingga 2025, dampak PIP sangat nyata. Angka Partisipasi Murni dan Angka Partisipasi Kasar terus meningkat signifikan,” pungkasnya.

Kisah Ikhsan menjadi pengingat bahwa di balik keterbatasan ekonomi, masih ada harapan yang bisa dijaga bersama. Bantuan pendidikan yang tepat sasaran bukan hanya membantu biaya sekolah, tetapi juga menjaga mimpi seorang anak agar tidak berhenti di tengah jalan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Daerah
PIP 2026 Dorong Semangat Belajar Murid SLB Cicendo Bandung, Pengawasan Diperkuat Agar Tepat Sasaran
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Bukti Layanan Contact Center Unggul dan Humanis
Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN di Jawa Timur untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Lompatan STEM, SMA Pesantren ECO-Saintek Muhammadiyah Jadi Model Pendidikan Terintegrasi
Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bale Endah Bandung
Pernikahan Sederhana di Jawa Barat: Langkah Awal Membangun Keluarga Berkualitas
6 Tersangka Kerusuhan May Day Bandung Positif Tramadol, Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Anarko

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:16 WIB

Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kini Bisa Kembali Belajar Berkat PIP 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:54 WIB

Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:34 WIB

PIP 2026 Dorong Semangat Belajar Murid SLB Cicendo Bandung, Pengawasan Diperkuat Agar Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:26 WIB

Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Bukti Layanan Contact Center Unggul dan Humanis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN di Jawa Timur untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru