Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong budaya pernikahan yang sederhana, bermakna, dan berorientasi pada kesiapan membangun keluarga. Hal ini tercermin dalam prosesi akad nikah pasangan Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri yang berlangsung khidmat di KUA Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2026).
Pernikahan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, KDM, yang hadir sebagai saksi. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk keteladanan dalam mendorong budaya pernikahan yang lebih sederhana dan berfokus pada substansi kehidupan berkeluarga.
Momentum ini sekaligus menjadi implementasi nyata Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 55/PMD.03.04/KESRA Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perkawinan dan Khitanan Sederhana. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengedepankan kesederhanaan serta kesiapan dalam membangun rumah tangga.
Dalam edaran itu dijelaskan bahwa praktik pernikahan yang berlebihan berpotensi menimbulkan beban ekonomi, bahkan memicu utang yang dapat berdampak pada ketahanan keluarga di masa depan.
Pernikahan sederhana yang dilaksanakan di KUA Baleendah ini menegaskan bahwa sebuah pernikahan tetap dapat berlangsung sakral, penuh makna, tanpa harus dilakukan secara berlebihan. Justru, kesiapan mental, kesehatan, dan ekonomi menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui berbagai program pembangunan keluarga terus mengedukasi masyarakat agar menjadikan pernikahan sebagai titik awal kehidupan yang stabil, bukan sebagai sumber tekanan finansial.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti Sekolah Pra Nikah atau program sejenis, melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, serta merencanakan kehidupan rumah tangga secara matang. Langkah tersebut dinilai penting dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
Melalui contoh konkret ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat semakin mengadopsi pola pikir baru dalam menyelenggarakan pernikahan—lebih sederhana, bijak, dan berorientasi pada masa depan keluarga.

























