Geledah Kantor GoTo, Penyidik Kejagung Amankan Sejumlah Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan penjagaan ketat dari aparat. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai dokumen dan surat-surat penting yang berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa flashdisk yang diduga menyimpan data relevan dalam pengungkapan kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya menyebutkan bahwa semua barang bukti yang berhasil diamankan tengah melalui proses pencacahan dan verifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan serta keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

Baca Juga :  Peringati Harganas ke-32, BKKBN Jabar Ajak Warga Karawang Perkuat Ketahanan Keluarga

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook yang menggunakan anggaran negara hingga hampir Rp9,9 triliun. Dalam proses penyidikan, tim Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk tim teknis internal Kemendikbudristek, guna merekomendasikan pembelian Chromebook meskipun hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak lebih efisien dibandingkan dengan laptop berbasis sistem operasi Windows.

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan, termasuk pejabat kementerian dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pun turut dipanggil sebagai saksi, mengingat masa jabatannya yang beririsan langsung dengan periode pengadaan. Namun, pemeriksaan terhadap Nadiem yang semula dijadwalkan pada pekan lalu ditunda atas permintaan kuasa hukumnya dan rencananya akan dilangsungkan pada 15 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar - Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Pihak GoTo dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa mereka akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Perusahaan teknologi tersebut menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

Langkah penyidik Kejagung menggeledah kantor GoTo menjadi salah satu upaya untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak swasta dalam proyek pengadaan alat teknologi pendidikan tersebut. Proses hukum diperkirakan akan terus bergulir, dengan hasil verifikasi barang bukti menjadi dasar dalam penetapan status hukum para pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan tersangka baru dalam perkara ini. Namun, pengembangan penyidikan terus dilakukan secara intensif. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum atas kasus yang menyeret anggaran negara dalam jumlah sangat besar ini.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga
Kemendukbangga/BKKBN dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Perluas Sekolah Siaga Kependudukan
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga

Berita Terbaru