Legislator Nilai Larangan Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tak Berpihak Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berwacana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya. Menurut Amin, kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.

 

“Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (29/4/2024).

 

Politisi Fraksi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.

Baca Juga :  Penduduk Usia Muda Dominasi Angka Pengangguran Jabar

 

Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator. Menurut survei terbaru, rata-rata perbulan pendapatan pengemudi ojek online berada di bawah Rp 3,5 juta dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

 

“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ujarnya.

 

Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Pengemudi ojek online termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Program MBG di Bogor, Tegaskan Komitmen untuk Anak Bangsa

 

Ia mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil. Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran.

 

“Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” ujarnya seraya berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

 

Beberapa saat lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ojek online (ojol) tidak memenuhi kriteria penerima subsidi BBM jenis Pertalite lantaran dianggap sebagai kegiatan usaha yang dipekerjakan. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi para pengemudi Ojol yang statusnya adalah mitra dari aplikasi. Dilansir dari berbagai sumber, pernyataan yang disampaikan Bahlil Lahadalia dinilai menantang para pengemudi ojol dan berpotensi untuk melakukan protes secara besar-besaran.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru