Jumlah Komisi Belum Ditentukan, Tunggu Jumlah K-L Dibentuk Presiden Terpilih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Rizki Natakusumah mengatakan penambahan komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga (K-L) pemerintah mendatang. Menurutnya, penetapan komisi DPR dilakukan setelah adanya kepastian terkait jumlah kementerian dan lembaga era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

“Pertama kita menunggu jumlah kementerian dan lembaga yang akan berdiri di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah itu DPR akan memutuskan berapa komisi yang akan mengawasi jumlah dan komposisi kementerian tersebut,” kata Rizki kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

 

Rizki mengatakan DPR memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah hingga pembentukan legislasi. Menurutnya jika tiap komisi bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan fokus, maka hasil kerjanya akan baik.

 

“Jika bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, dan pembahasan legislasi per komisi bisa lebih fokus dan terarah, itu bisa jadi keputusan yang baik,” sebut dia.

Baca Juga :  Gerai Yansus di Kota Depok Dorong Peningkatan Kesertaan KB dan Percepatan Penurunan Stunting

 

Sementara itu, Anggota DPR RI Dave Laksono menjelaskan mengenai jumlah komisi, belum diputuskan. Menurutnya, pembentukan komisi DPR akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah. Pembentukan komisi juga akan diputuskan oleh pimpinan DPR.

 

“Tentunya akan menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan. Nanti akan diputuskan oleh Pimpinan DPR RI yang baru,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

“Iya, nanti tentu implikasinya ke DPR nanti komisi akan ditambah. kalau sekarang ada 11 (komisi) ya nanti mungkin bisa 13 (komisi), bisa 14 komisiā€ (Sohibul Iman)

 

Senada, Anggota DPR RI Sohibul Iman, mendengar jumlah Kementerian Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekitar 40 lembaga. Menurutnya hal itu juga akan berdampak pada penambahan jumlah komisi di DPR RI.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Kenali Produk Derivatif di Pasar Modal

 

“Undang-Undang tentang Kementerian ini kan sudah diamendemen ya, sehingga memang tidak ada pembatasan. Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an,” kata Sohibul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

 

Ia menyebut ada kemungkinan komisi di DPR akan bertambah menjadi 13 atau 14 komisi. Terkait kementerian, ia menilai pembahasannya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. “Iya, nanti tentu implikasinya ke DPR nanti komisi akan ditambah. kalau sekarang ada 11 (komisi) ya nanti mungkin bisa 13 (komisi), bisa 14 komisi,” ungkap Sohibul.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang
Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying
RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026
Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Ciparay
Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026
Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital
Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa dan Madura terhadap UMKM serta Kerugian Usaha Kecil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:30 WIB

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:21 WIB

Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

Berita Terbaru