Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Milik PT. Jaswita Jabar yang Tidak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari lakukan peninjauan langsung  ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, dan langsung menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin, serta meminta kepada pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri (9/8/2024).

Pemdakab Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita,  dan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan.

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN dan BRIN Lakukan Uji Petik Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa, pihak PT. Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Pj. Bupati Bogor juga meminta agar membongkar bangunan yang tidak memiliki izin, dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan (yang tidak berizin) secara mandiri.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebekerjaan Lulusan SMK, Kemendikdasmen dan Kemenaker Kolaborasi Optimalisasi Bursa Kerja Khusus

“Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.
 
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang
Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying
RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026
Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Ciparay
Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026
Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital
Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa dan Madura terhadap UMKM serta Kerugian Usaha Kecil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:30 WIB

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:21 WIB

Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

Berita Terbaru