DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah menyepakati 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, dibawa ke sidang paripurna atau pembicaraan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini RUU inisiatif DPR RI tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan. Mewakili pemerintah, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Komisi IV Tinjau Kesiapan Bulog Lakukan Transformasi Kelembagaan Tidak Fokus ke Bisnis

“Dengan kesungguhan lewat diskusi panjang dan mencurahkan pikiran yang cukup menyita waktu untuk mendapatkan kesepakatan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat diajukan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna,” ujar Wempi.

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Buka Peparnas XVII/ 2024

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Komite I DPD RI

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi
Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat
Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Hasil Kajian Laptop Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Jadwalkan Periksa Nadiem Makarim sebagai Saksi
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di PT MUJ
Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut
Jepang Hajar Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Tak Berkutik di Osaka

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:22 WIB

Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Hasil Kajian Laptop Chromebook

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:05 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Jadwalkan Periksa Nadiem Makarim sebagai Saksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB