KUDUS – Kisah pengabdian seorang guru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Selama 22 tahun mengajar, Sitimah rela menempuh perjalanan lintas kabupaten setiap hari demi mendidik murid-murid sekolah dasar.
Setiap pagi selepas subuh, Sitimah berangkat dari rumahnya di Kabupaten Boyolali menuju SDN 7 Getassrabi, Kudus, menggunakan sepeda motor. Perjalanan pulang-pergi yang dilaluinya memakan waktu hingga empat jam setiap hari.
“Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan habis subuh, lalu pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” ujar Sitimah.
Meski perjalanan yang ditempuh cukup melelahkan, semangatnya untuk mengajar tidak pernah surut. Baginya, profesi guru merupakan bentuk pengabdian yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Kalau saya melanggar sumpah pegawai, saya merasa beban mental,” katanya.
Perjalanan panjang pengabdiannya dimulai pada 2004 saat menjadi guru honorer atau Guru Wiyata Bakti. Saat itu, honor yang diterimanya masih sangat kecil.
“Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat bayaran Rp50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat bayaran Rp220 ribu,” kenangnya.
Harapan baru datang ketika pemerintah membuka formasi CPNS pada 2010. Setahun kemudian, Sitimah resmi diangkat sebagai CPNS dan ditempatkan di SDN 7 Getassrabi.
Di sekolah tersebut, ia dipercaya menjadi wali kelas 1. Menurutnya, mengajar murid kelas awal membutuhkan kesabaran lebih karena sebagian anak masih dalam masa transisi dari pendidikan usia dini.
Karena itu, Sitimah kerap memberikan tambahan waktu belajar secara sukarela bagi murid yang belum lancar membaca dan menulis.
“Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” ungkapnya.
Selama sekitar satu jam setelah kegiatan belajar selesai, Sitimah tetap mendampingi murid-murid yang membutuhkan perhatian lebih tanpa meminta biaya tambahan.
Di tengah pengabdiannya, Sitimah mengaku bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru yang kini dibayarkan setiap bulan.
“Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” katanya.
Tambahan penghasilan tersebut tak hanya digunakan untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid dari keluarga kurang mampu.
Namun, faktor usia dan kondisi kesehatan kini mulai menjadi tantangan bagi Sitimah. Ia berharap dapat dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya.
“Saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” ujarnya.
Harapan itu mendapat perhatian saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Abdul Mu’ti meminta agar solusi mutasi Sitimah segera dipertimbangkan.
“Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” kata Abdul Mu’ti.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan aturan redistribusi guru ASN guna mendukung pemerataan tenaga pendidik sekaligus memberikan penataan yang lebih manusiawi bagi para guru di berbagai daerah.
Bagi Sitimah, menjadi guru adalah jalan pengabdian yang dijalani dengan tulus, meski harus menempuh perjalanan panjang setiap hari demi masa depan anak-anak Indonesia.


























