Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Hasil Penertiban Satgas PKH

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam laporannya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyampaikan bahwa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10.270.051.886.464.

Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan di berbagai sektor. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare.

Baca Juga :  MTs Persis 1–2 Bandung Jadi Lokasi Kick Off Program Cek Kesehatan Gratis bagi Anak Sekolah

Sementara itu, pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh pelaksanaan program tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian dilanjutkan kepada BPI Danantara dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH beserta seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelamatan aset negara. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Sukses Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025

Senada dengan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut capaian Satgas PKH sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan kawasan hutan kepada negara.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” kata Burhanuddin.

Pemerintah berharap langkah penertiban kawasan hutan ini dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru