Guru SD di Kudus Tempuh Perjalanan 4 Jam Selama 22 Tahun Demi Mengajar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Kisah pengabdian seorang guru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Selama 22 tahun mengajar, Sitimah rela menempuh perjalanan lintas kabupaten setiap hari demi mendidik murid-murid sekolah dasar.

Setiap pagi selepas subuh, Sitimah berangkat dari rumahnya di Kabupaten Boyolali menuju SDN 7 Getassrabi, Kudus, menggunakan sepeda motor. Perjalanan pulang-pergi yang dilaluinya memakan waktu hingga empat jam setiap hari.

“Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan habis subuh, lalu pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” ujar Sitimah.

Meski perjalanan yang ditempuh cukup melelahkan, semangatnya untuk mengajar tidak pernah surut. Baginya, profesi guru merupakan bentuk pengabdian yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau saya melanggar sumpah pegawai, saya merasa beban mental,” katanya.

Perjalanan panjang pengabdiannya dimulai pada 2004 saat menjadi guru honorer atau Guru Wiyata Bakti. Saat itu, honor yang diterimanya masih sangat kecil.

“Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat bayaran Rp50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat bayaran Rp220 ribu,” kenangnya.

Baca Juga :  Prabowo Saksikan Kerja Sama BPI Danantara dan Arm Limited, 15 Ribu Engineer Indonesia Siap Kuasai Desain Chip

Harapan baru datang ketika pemerintah membuka formasi CPNS pada 2010. Setahun kemudian, Sitimah resmi diangkat sebagai CPNS dan ditempatkan di SDN 7 Getassrabi.

Di sekolah tersebut, ia dipercaya menjadi wali kelas 1. Menurutnya, mengajar murid kelas awal membutuhkan kesabaran lebih karena sebagian anak masih dalam masa transisi dari pendidikan usia dini.

Karena itu, Sitimah kerap memberikan tambahan waktu belajar secara sukarela bagi murid yang belum lancar membaca dan menulis.

“Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” ungkapnya.

Selama sekitar satu jam setelah kegiatan belajar selesai, Sitimah tetap mendampingi murid-murid yang membutuhkan perhatian lebih tanpa meminta biaya tambahan.

Di tengah pengabdiannya, Sitimah mengaku bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru yang kini dibayarkan setiap bulan.

“Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” katanya.

Baca Juga :  Teken Pakta Integritas, ASN Pemkot Bandung Komitmen Wujudkan Netralitas pada Pilkada Serentak 2024

Tambahan penghasilan tersebut tak hanya digunakan untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid dari keluarga kurang mampu.

Namun, faktor usia dan kondisi kesehatan kini mulai menjadi tantangan bagi Sitimah. Ia berharap dapat dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya.

“Saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” ujarnya.

Harapan itu mendapat perhatian saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Abdul Mu’ti meminta agar solusi mutasi Sitimah segera dipertimbangkan.

“Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” kata Abdul Mu’ti.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan aturan redistribusi guru ASN guna mendukung pemerataan tenaga pendidik sekaligus memberikan penataan yang lebih manusiawi bagi para guru di berbagai daerah.

Bagi Sitimah, menjadi guru adalah jalan pengabdian yang dijalani dengan tulus, meski harus menempuh perjalanan panjang setiap hari demi masa depan anak-anak Indonesia.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru