Surabaya – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman melalui percepatan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Provinsi Jawa Timur.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan yang digelar di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur pada Selasa (5/5/2026), melibatkan unsur pemerintah daerah dari seluruh kabupaten/kota.
Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menegaskan bahwa implementasi BSAN bukan sekadar menjalankan regulasi, melainkan komitmen nyata untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman bagi peserta didik.
“Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan mandat agar setiap sekolah menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman. Pembentukan Pokja BSAN di daerah menjadi langkah konkret agar kebijakan ini berjalan terukur dan berdampak langsung bagi murid,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, baik melalui penetapan Pokja lewat Surat Keputusan kepala daerah, maupun penguatan kebijakan, anggaran, serta koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak akan berjalan optimal.
Kegiatan ini juga menjadi respons atas berbagai tantangan di dunia pendidikan, seperti perundungan, kekerasan di sekolah, hingga risiko di ruang digital yang kian kompleks. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara cepat, tepat, serta berkeadilan.
Melalui kebijakan BSAN, Kemendikdasmen mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga menjamin kesejahteraan psikologis serta etika berinteraksi, termasuk di ruang digital.
Sebanyak 117 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Bappeda, dan Dinas Pendidikan dari 38 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi di Jawa Timur mengikuti kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen daerah dalam mempercepat implementasi BSAN secara terstruktur.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyebut Pokja BSAN sebagai motor penggerak utama di daerah agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
“Pokja BSAN menjadi kunci implementasi di daerah. Dengan struktur yang jelas dan koordinasi lintas sektor, kita ingin memastikan langkah konkret benar-benar terjadi di lapangan,” katanya.
Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi antar daerah untuk berbagi praktik baik serta merumuskan strategi percepatan implementasi BSAN melalui pendekatan kolaboratif.
Salah satu praktik baik disampaikan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo. Ia menjelaskan bahwa daerahnya telah mengukuhkan Pokja BSAN bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, serta mengintegrasikan program ke dalam perencanaan anggaran, termasuk dukungan dari skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Tak hanya itu, Kota Probolinggo juga telah menyusun prosedur operasional standar (POS) sistem pelaporan dan pengaduan yang terintegrasi, mengembangkan mekanisme deteksi dini bersama organisasi masyarakat sipil, serta memperkuat layanan melalui Unit Layanan Disabilitas dan Puspaga.
Rey menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh sekolah di wilayahnya memahami konsep BSAN pada 2026, serta mampu menurunkan angka kekerasan hingga 70 persen pada 2028.
“BSAN adalah investasi penting untuk masa depan pendidikan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Jawa Timur menjadi salah satu provinsi prioritas dalam program ini mengingat luas wilayah dan jumlah satuan pendidikan yang besar. Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Program pendampingan pembentukan Pokja BSAN ini juga dilaksanakan di berbagai provinsi lain, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Timur, serta dilakukan secara daring untuk wilayah lainnya.
Melalui langkah ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang aman, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

























