Diskon Tarif Listrik 50% Periode 5 Juni Hingga 31 Juli 2025 Dibatakanl

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula dijadwalkan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini awalnya ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

Alasan Pembatalan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk program diskon listrik tersebut berjalan lebih lambat dari yang diharapkan, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan tepat waktu. Proses birokrasi dan mekanisme penganggaran yang kompleks menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan program ini .

Pengganti Diskon Listrik: Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran diskon listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU ini ditargetkan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, termasuk 565.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000 .

Baca Juga :  Dialog Hangat di Mekarmukti: Program Kemendukbangga Didorong Hadir Lebih Nyata di Garut

Stimulus Ekonomi Lainnya

Meskipun diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat:

  • Diskon tarif tol sebesar 20% selama masa libur sekolah.
  • Diskon transportasi, termasuk tiket kereta (30%), tiket pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%).
  • Penebalan bantuan sosial, seperti tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi sektor padat karya
Baca Juga :  Pemdakab Bogor Luncurkan Saung Inflasi, Jaga Stabilitas Pangan

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa stimulus ekonomi dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan memberikan dampak positif dalam menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga
Kemendukbangga/BKKBN dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Perluas Sekolah Siaga Kependudukan
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga

Berita Terbaru