Survei KIC: Mayoritas Publik Nilai SPMB Lebih Baik daripada PPDB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang untuk pertama kalinya diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 dinilai publik lebih baik dibandingkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Temuan ini disampaikan Katadata Insight Center (KIC) melalui survei nasional yang menunjukkan bahwa 9 dari 10 responden menilai SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari sistem PPDB sebelumnya, dan telah sesuai dengan harapan mereka. Acara diskusi dan rilis hasil survei ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, praktisi pendidikan, serta para orang tua dan pemangku kepentingan di Jakarta, pada 30 September 2025.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyampaikan apresiasi dan optimisme yang tinggi terhadap implementasi SPMB. “Alhamdulillah, tahun ini kami merasakan sinergi yang sangat positif dan selaras antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI dalam menyusun sistem yang baru. Hasil survei yang independen ini membuktikan bahwa upaya kami membuahkan hasil,” ujarnya.

Ia menekankan komitmen kuat untuk terus memperbaiki sistem dengan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Lebih lanjut, Jihad menyatakan bahwa visi Kemendikdasmen adalah menciptakan pemerataan pendidikan bermutu untuk semua, dengan prinsip keadilan di mana setiap anak memiliki kesempatan berdasarkan kemampuan, bukan hanya kedekatan lokasi. Ia menambahkan sejatinya Kemendikdasmen tidak akan berhenti menyempurnakan SPMB ke arah yang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

Survei yang dilakukan secara online pada 1–22 Agustus 2025 terhadap 1.074 orang tua pendaftar SPMB di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memotret kesadaran, pemahaman, dan penilaian publik terhadap SPMB yang baru pertama kali diterapkan pada tahun ini. Responden menilai SPMB menghadirkan sejumlah perbaikan signifikan, antara lain pemerataan akses pendidikan (63,7%), transparansi seleksi (50,9%), serta berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%). Kepuasan publik tercermin pada skor rata-rata 3,26 dalam skala 1–4, dengan aspek tertinggi meliputi ketiadaan biaya selama proses (3,46), transparansi hasil seleksi (3,31), serta kejelasan waktu pelaksanaan (3,30).

Meski demikian, hasil survei juga menunjukkan bahwa tantangan terbesar SPMB terletak pada sosialisasi yang dinilai kurang memadai (24,9%) serta kendala teknis pelaksanaan. Publik berharap perbaikan ke depan diarahkan pada kemudahan prosedur, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih masif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, berkomitmen akan meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan memanfaatkan berbagai media agar SPMB dapat dipahami dengan lebih baik oleh masyarakat.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, juga menyoroti pentingnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur standar yang objektif. Ia menambahkan bahwa TKA tidak diwajibkan, tetapi penting sebagai alat pemetaan dan penyetaraan yang adil. Kami mendorong partisipasi siswa, termasuk dari jalur nonformal, untuk mengikutinya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan bahwa SPMB merupakan formula paling tepat untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang adil dan transparan. Ia juga menanggapi program Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diakui sebagai gebrakan yang sangat bagus untuk menilai standar nasional mutu pendidikan kita. Ia berharap agar TKA diwajibkan namun tidak menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa.

Baca Juga :  MKMK Beri Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Absen Sidang dan RPH

Sementara itu, aktivis pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen mengganti PPDB dengan SPMB. Menurutnya, penggunaan istilah murid lebih sesuai secara filosofi pendidikan, sejalan dengan upaya revisi UU Sisdiknas yang sedang diperjuangkan agar kembali menguatkan diksi murid dan guru.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menjadikan SPMB sebagai sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan. Mulai tahun ajaran berikutnya, sosialisasi akan dilakukan lebih dini agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik.

*Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)*

SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. SPMB merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pelaksanaan SPMB mulai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. SPMB dirancang untuk menghadirkan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid dalam memperoleh pendidikan berkualitas, memperluas akses bagi keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid, sekaligus mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam proses penerimaan murid.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru