Penertiban Tahap II, Bangunan Liar di sepanjang Jalur Gantole-Puncak Pass Dibongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor kembali lakukan penataan kawasan Puncak tahap II terhadap bangunan liar (Bangli) yang ada di sepanjang jalur Puncak Kabupaten Bogor, mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass di batas antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/24).

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, kegiatan ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan relokasi. Pemdakab Bogor melalui dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sudah membangun rest area untuk tempat berdagang bagi para pedagang yang ada di sekitar kawasan Puncak.

“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen sehingga kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi. Dari 196 bangunan yang menjadi target pada tahap kedua ini setelah dilakukan penjelasan dan sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan Panjang, Presiden Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kabupaten Semarang

Asmawa Tosepu menyatakan, ada sekitar 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, kemudian Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun untuk membantu melakukan pembongkaran bagi para pedagang yang belum sempat membongkar secara mandiri.

“Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri, mungkin ada hambatan dari sisi peralatan maka kami memberikan bantuan. Hari ini full team, didukung oleh dari pemerintah pusat hadir langsung bersama-sama kami,” Asmawa Tosepu menjelaskan.

Ia menuturkan, pedagang yang telah ditertibkan akan direlokasi dan digeser ke Rest Area Gunung Mas. Semua pedagang yang menempati bangunan liar ini sudah disiapkan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas dan ini sangat representatif, dan juga didukung oleh PTPN bahkan PTPN akan memberikan tambahan lahan untuk pembangunan manakala masih dibutuhkan.

Baca Juga :  Meluruskan Miskonsepsi Pembelajaran Mendalam untuk Pendidikan Bermutu

“Mari, sama-sama kita laksanakan tugas ini, karena semuanya bukan untuk kepentingan pribadi maupun perorangan tetapi semata-mata untuk masyarakat. Mudah-mudahan ini juga tidak terlalu lama. Tuntas hari ini, oleh karena itu dukungan dari semua pihak menjadi penting.,” tandasnya.

Direktur Penertiban Dan Penataan Ruang Kementerian ATR BPN, Agus Sutanto menuturkan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka penertiban bangunan liar yang ada di kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.

“Kami dari Kementerian sifatnya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka penegakan Perda yang ada di wilayahnya. Terutama penertiban ini, karena kami menilai akan menjadi pesan bagi masyarakat bahwa melaksanakan pembangunan harus mengikuti norma aturan yang berlaku. Bangunan yang hari ini dibongkar adalah bangunan liar yang tidak berizin untuk itulah Pemkab Bogor melakukan penertiban,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru