JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 hingga 30 April 2026.
Program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) ini bertujuan mempercepat penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) sekaligus memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata dan memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi.
Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga 2025.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengatakan penjaringan data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan difasilitasi untuk mengikuti PPG,” ujarnya.
Ia menegaskan, penuntasan sertifikasi guru akan menjadi tonggak penting dalam sistem pendidikan nasional. Ke depan, PPG akan difokuskan untuk menyiapkan calon guru sebelum masuk ke dunia kerja.
“Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, kita memasuki fase baru, yakni penyiapan calon guru yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.
Syarat dan Cara Daftar
Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang masuk dalam sasaran diminta segera melakukan konfirmasi melalui akun Info GTK atau SIMPKB sebelum batas waktu 30 April 2026.
Tahapan yang harus dilakukan meliputi:
- Memutakhirkan dan melakukan verifikasi-validasi data ijazah di Info GTK
- Mengonfirmasi keikutsertaan program PPG melalui SIMPKB
Pilihan konfirmasi meliputi: berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik.
Bagi yang menyatakan berminat, pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing.
Jadwal Pelaksanaan
Adapun linimasa program sebagai berikut:
- 1 April 2026: Peluncuran program
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2
Kemendikdasmen juga menegaskan peran penting dinas pendidikan dalam memastikan seluruh guru sasaran terdata. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam program.
Pemerintah mengimbau dinas pendidikan di daerah aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.


























