Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 hingga 30 April 2026.

Program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) ini bertujuan mempercepat penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) sekaligus memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata dan memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi.

Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga 2025.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengatakan penjaringan data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan difasilitasi untuk mengikuti PPG,” ujarnya.

Baca Juga :  Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen

Ia menegaskan, penuntasan sertifikasi guru akan menjadi tonggak penting dalam sistem pendidikan nasional. Ke depan, PPG akan difokuskan untuk menyiapkan calon guru sebelum masuk ke dunia kerja.

“Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, kita memasuki fase baru, yakni penyiapan calon guru yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.

Syarat dan Cara Daftar

Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang masuk dalam sasaran diminta segera melakukan konfirmasi melalui akun Info GTK atau SIMPKB sebelum batas waktu 30 April 2026.

Tahapan yang harus dilakukan meliputi:

  • Memutakhirkan dan melakukan verifikasi-validasi data ijazah di Info GTK
  • Mengonfirmasi keikutsertaan program PPG melalui SIMPKB

Pilihan konfirmasi meliputi: berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga :  BMKG: 25 Wilayah Berstatus Waspada Hujan Lebat pada 7–8 Agustus 2025

Bagi yang menyatakan berminat, pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing.

Jadwal Pelaksanaan

Adapun linimasa program sebagai berikut:

  • 1 April 2026: Peluncuran program
  • 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan
  • 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
  • 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
  • 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
  • 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2

Kemendikdasmen juga menegaskan peran penting dinas pendidikan dalam memastikan seluruh guru sasaran terdata. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam program.

Pemerintah mengimbau dinas pendidikan di daerah aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat Asap
Pembelajaran Mendalam Bantu Guru Ubah Kesulitan Menulis Menjadi Pengalaman Belajar Menyenangkan
BNNP Jabar Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu di Cinere Depok, Dua Tersangka Diamankan
BGN Ungkap Dugaan Kelalaian Pengolahan Ikan dalam Insiden MBG di Karo
Insiden Keamanan Pangan MBG di Karo, BGN Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan ASN
HUT RI ke-81 di Gedung Sate, Dedi Mulyadi Janji Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar
Kemdiktisaintek Pantau Kondisi Perguruan Tinggi di NTT Pascagempa M7,7
Kemdiktisaintek Tampilkan Semangat Menuju Perguruan Tinggi Kelas Dunia di Karnaval HUT RI ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat Asap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Pembelajaran Mendalam Bantu Guru Ubah Kesulitan Menulis Menjadi Pengalaman Belajar Menyenangkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01 WIB

BNNP Jabar Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu di Cinere Depok, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:42 WIB

BGN Ungkap Dugaan Kelalaian Pengolahan Ikan dalam Insiden MBG di Karo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Insiden Keamanan Pangan MBG di Karo, BGN Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan ASN

Berita Terbaru