KPK Dalami Peran Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi pada periode 2021–2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

 

Hingga pertengahan April 2025, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus ini diduga berada “di belakang,” sehingga diperlukan pengumpulan informasi lebih lanjut dari para saksi sebelum memanggilnya untuk dimintai keterangan. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Baca Juga :  Beli Produk Giro bank bjb Bisa Dapat Cashback Ratusan Ribu Hingga Jutaan

Pada Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita barang bukti elektronik serta sebuah sepeda moto. Penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan aliran dana atau komunikasi terkait proyek pengadaan iklan yang sedang diselidiki.

Ridwan Kamil membantah mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan iklan di Bank BJB, Ia menyatakan bahwa sebagai gubernur, ia memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB karena Pemprov Jabar merupakan pemegang saham mayoritas. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut dan baru mengetahuinya melalui pemberitaan media.

Baca Juga :  Tol Dalam Kota Bandung Mulai Dibangun Tahun 2026

KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah memperoleh informasi yang cukup dari pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan penyelidikan internal di BankBJB. Proses hukum masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan tergantung pada hasil penyelidikan KPK.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Moka Jabar 2026 Didorong Jadi Komunikator Strategis Pariwisata di Era Digital
HUT ke-81 Jabar, Pemprov Fokus Perkuat Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan
DPR RI Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat Asap
Pembelajaran Mendalam Bantu Guru Ubah Kesulitan Menulis Menjadi Pengalaman Belajar Menyenangkan
BNNP Jabar Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu di Cinere Depok, Dua Tersangka Diamankan
BGN Ungkap Dugaan Kelalaian Pengolahan Ikan dalam Insiden MBG di Karo
Insiden Keamanan Pangan MBG di Karo, BGN Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan ASN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Moka Jabar 2026 Didorong Jadi Komunikator Strategis Pariwisata di Era Digital

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 Jabar, Pemprov Fokus Perkuat Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat Asap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01 WIB

BNNP Jabar Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu di Cinere Depok, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

AGRICULTURE

Perbedaan Melon Hamigua dan Hamigua Lavender, Mana Lebih Manis?

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:55 WIB