KPK Dalami Peran Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi pada periode 2021–2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

 

Hingga pertengahan April 2025, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus ini diduga berada “di belakang,” sehingga diperlukan pengumpulan informasi lebih lanjut dari para saksi sebelum memanggilnya untuk dimintai keterangan. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Baca Juga :  Harvard Tolak Tuntutan Donald Trump, Dana Hibah Sebesar 2,2 Milyar Dollar Dibekukan

Pada Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita barang bukti elektronik serta sebuah sepeda moto. Penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan aliran dana atau komunikasi terkait proyek pengadaan iklan yang sedang diselidiki.

Ridwan Kamil membantah mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan iklan di Bank BJB, Ia menyatakan bahwa sebagai gubernur, ia memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB karena Pemprov Jabar merupakan pemegang saham mayoritas. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut dan baru mengetahuinya melalui pemberitaan media.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Bandung Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Guru

KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah memperoleh informasi yang cukup dari pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan penyelidikan internal di BankBJB. Proses hukum masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan tergantung pada hasil penyelidikan KPK.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru