Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA SD dan SMP Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Januari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026. Pendaftaran TKA dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki NISN valid.

Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan instrumen asesmen yang terstandar, objektif, dan kredibel guna mengukur capaian akademik murid pada jenjang pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran TKA menjadi langkah awal dalam rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026. “Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujarnya.

Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari s.d. 1 Maret 2026, sementara simulasi jenjang SD akan berlangsung pada 2 s.d. 8 Maret 2026. Selanjutnya, gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 s.d 17 Maret 2026.

Baca Juga :  Rumah Pendidikan, Solusi Layanan Informasi Terintegrasi

Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6 s.d. 16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 s.d. 30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan pelaksanaan susulan pada 11 s.d. 19 Mei 2026. Adapun pengolahan hasil akan dilakukan pada 20 s.d. 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.

Lebih lanjut, Toni mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan. “Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.

Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  ANUGERAH DEN 2024, Sekda Herman Suryatman: Jawa Barat Terdepan dalam Transisi Energi

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen ini, Kemendikdasmen melalui BSKAP mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Kemendikdasmen juga mendorong peran aktif orang tua dalam mendukung partisipasi murid pada pelaksanaan TKA sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi akademik dalam SPMB.

Melalui dukungan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua, Kemendikdasmen berharap partisipasi murid dalam TKA semakin optimal sehingga pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berjalan secara adil dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah menuju pendidikan bermutu untuk semua.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, serta ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi tka.kemendikdasmen.go.id

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru