JAKARTA – Benih ikan kerapu dan bandeng asal Bali mengalami peningkatan penjualan di pasar dalam negeri maupun luar negeri dalam dua tahun terakhir. Peningkatan tersebut terjadi seiring penerbitan sertifikat mutu benih berstandar internasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sertifikasi mutu tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung produktivitas perikanan budidaya nasional sekaligus meningkatkan daya saing benih ikan asal Indonesia di pasar internasional.
Pada tahun 2025, ekspor benih bandeng dan kerapu asal Bali mencapai 3.520.610 ekor dengan nilai Rp4,43 miliar.
Sementara hingga Agustus 2026, volume ekspor telah mencapai 3.298.427 ekor dengan nilai Rp6,41 miliar. Negara tujuan utama ekspor meliputi Thailand, Taiwan, Singapura, dan Malaysia.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan peningkatan daya saing tersebut didukung penerapan sertifikasi mutu sejak tahap hulu produksi.
“Badan Mutu KKP telah melaksanakan sertifikasi mutu di hulu, salah satunya adalah Sertifikasi Cara Perbenihan Ikan yang Baik atau CPIB Benih, di antaranya untuk ikan bandeng dan kerapu yang dihasilkan oleh farm di Bali,” tutur Ishartini dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Sertifikasi CPIB Jamin Mutu Benih Ikan
Menurut Ishartini, Sertifikasi Cara Perbenihan Ikan yang Baik atau CPIB Benih menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan proses produksi benih ikan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Dalam skema sertifikasi tersebut, terdapat sejumlah parameter yang diperiksa, mulai dari manajemen kondisi lingkungan dan kualitas air, pengelolaan limbah, hingga aspek sanitasi dan higiene.
Selain itu, sertifikasi juga mencakup pengawasan terhadap penggunaan antibiotika sebagai langkah pencegahan kasus AMR atau Antimicrobial Resistance, serta pemeriksaan terhadap potensi kandungan logam berat, unsur kimia, dan kontaminasi biologis.
Aspek kesehatan dan penyakit ikan juga menjadi bagian dari parameter penting dalam proses sertifikasi CPIB Benih.
Parameter yang diperiksa dalam sertifikasi tersebut mengacu pada Standar Nasional Indonesia atau SNI, serta standar konsensus internasional.
Di antaranya adalah standar Codex Alimentarius, World Organisation for Animal Health (WOAH), serta persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.
“Hal tersebut supaya produk perikanan asal Indonesia berkualitas dan berdaya saing,” tambah Ishartini.
Benih Ikan Bali Semakin Diminati
Sementara itu, Kepala Balai Mutu KKP Denpasar, Dedy Arief Hendriyanto, mengatakan benih bandeng dan kerapu asal Bali semakin diminati oleh para pembudidaya, baik di pasar domestik maupun mancanegara.
Menurutnya, tingginya minat tersebut menunjukkan bahwa kualitas benih ikan yang diproduksi oleh unit perbenihan di Bali semakin mendapat kepercayaan dari pasar.
Dedy mengungkapkan, Badan Mutu KKP terus melakukan pengawalan terhadap produk perikanan yang akan dikirim ke luar negeri untuk memastikan pemenuhan standar mutu dan persyaratan negara tujuan.
“Dalam dua bulan terakhir, Badan Mutu KKP telah berhasil mengawal lebih dari 600 ribu ekor kerapu hidup ke Thailand,” ungkap Dedy.
Peningkatan ekspor benih bandeng dan kerapu tersebut diharapkan dapat terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara pemasok produk perikanan budidaya di pasar internasional.
Selain memberikan peluang ekonomi bagi pelaku usaha dan pembudidaya, peningkatan permintaan terhadap benih ikan bermutu juga diharapkan mendorong penerapan standar produksi yang semakin baik di sektor perikanan budidaya nasional.
Dengan penguatan sertifikasi mutu melalui CPIB Benih, KKP menargetkan produk perikanan Indonesia memiliki kualitas yang semakin kompetitif dan mampu memenuhi berbagai persyaratan pasar global.

























