JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika yang ditemukan selamat di Republik Palau setelah sempat hilang kontak di laut selama 13 hari.
Rahmad, pria berusia 31 tahun, dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 saat menggunakan perahu bantu atau ayuda boat untuk kegiatan penangkapan ikan.
Perahu yang digunakannya terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut di laut.
Setelah 13 hari hilang kontak, Rahmad akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.
Jalani Perawatan Medis di Palau
Setelah ditemukan, Rahmad mendapat pertolongan dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026.
Kondisinya terus dipantau sebelum akhirnya dinyatakan dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.
Untuk memastikan proses kepulangannya berlangsung aman, KKP melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal.
Koordinasi tersebut mencakup kebutuhan medis, pengurusan dokumen perjalanan, transportasi, hingga pendampingan selama proses perjalanan menuju Indonesia.
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Rahmad meninggalkan Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026.
Selama transit, ia mendapat pendampingan dari KBRI Manila sebelum melanjutkan perjalanan menuju Indonesia.
Rahmad kemudian tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB.
Selanjutnya, Rahmad dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado pada 1 September 2026 sebelum diantar hingga kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan dan penanganan Rahmad.
Ia menegaskan bahwa keselamatan awak kapal menjadi salah satu prioritas pemerintah dan proses penanganan tidak berhenti setelah seorang nelayan berhasil ditemukan.
“Kami akan terus pantau proses pemulangan, memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik dan seluruh proses kepulangannya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai tiba di rumah dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujar Latif dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Keselamatan Awak Kapal Jadi Prioritas
Kasus yang dialami Rahmad menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan keselamatan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.
Lotharia Latif mengimbau para pemilik kapal dan nakhoda untuk memastikan kondisi kapal maupun perahu bantu dalam keadaan layak sebelum melaut.
Selain itu, ketersediaan alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan juga harus menjadi perhatian utama.
Pemilik kapal dan awak kapal juga diminta mematuhi prosedur operasi yang berlaku sebelum melakukan kegiatan di laut.
KKP turut mendorong setiap awak kapal untuk memahami prosedur dalam menghadapi kondisi darurat serta menjaga komunikasi selama kegiatan penangkapan ikan berlangsung.
Kesiapan tersebut dinilai sangat penting untuk mempercepat proses pertolongan apabila terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan awak kapal.
“Keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi, dan pemahaman terhadap prosedur keadaan darurat tidak boleh diabaikan,” tegas Latif.
KKP memastikan akan terus mengawal proses pemulangan Rahmad hingga tiba di kediamannya dan dapat kembali berkumpul bersama keluarganya di Kabupaten Minahasa Utara.

























