JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-4) Guru.
Pada tahun 2026, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pemerintah memfasilitasi sebanyak 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1/D-4.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kemitraan itu diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.
Peningkatan Kualitas Guru Jadi Kunci Pendidikan Bermutu
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan peningkatan kualitas guru merupakan bagian penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Dalam proses membangun sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran strategis dan kualitas guru menjadi salah satu faktor penting.
“Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas gurunya,” ujar Nunuk.
Ia menegaskan kesempatan untuk memperoleh kualifikasi akademik harus terbuka bagi seluruh guru, termasuk mereka yang selama ini memiliki keterbatasan dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kualifikasi bukanlah mimpi. Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Mendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru yang memiliki keterbatasan untuk bisa belajar di perguruan tinggi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Guru Tetap Bisa Mengajar Sambil Kuliah
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut adalah keberlangsungan tugas guru di sekolah.
Kemendikdasmen merancang program agar peserta tetap dapat menjalankan tugasnya mengajar sambil mengikuti pendidikan di perguruan tinggi.
LPTK penyelenggara memberikan skema perkuliahan yang fleksibel sehingga guru dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya tanpa harus meninggalkan sekolah maupun murid yang menjadi tanggung jawabnya.
Skema tersebut diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi guru dari berbagai daerah dan kondisi.
45.660 Guru Mendaftar, 32.828 Difasilitasi
Antusiasme guru terhadap Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru cukup tinggi.
Pada Gelombang 3 tahun 2026, tercatat sebanyak 45.660 guru mendaftar untuk mengikuti program tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.828 guru difasilitasi mengikuti program.
Peserta terdiri atas:
- 25.936 guru dan pendidik PAUD;
- 3.278 guru SD;
- 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA dan SMK;
- 223 guru SLB.
Program ini didukung oleh total 127 LPTK, termasuk 35 LPTK baru yang turut bergabung dalam mendukung pemenuhan kualifikasi akademik guru pada tahun 2026.
Nunuk mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bentuk gotong royong dalam menjawab tantangan peningkatan kualitas guru Indonesia.
“Perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu bentuk gotong royong dalam memajukan pendidikan. Dengan semangat kolaboratif dan bersinergi, bergerak bersama memajukan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru,” katanya.
Membuka Jalan Guru Mengikuti PPG
Program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 tidak hanya bertujuan membantu guru memperoleh pendidikan sarjana atau diploma empat.
Program tersebut juga membuka peluang bagi guru untuk melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2026, sebanyak 8.900 guru ditargetkan menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi.
Setelah menyelesaikan program tersebut, para guru diharapkan dapat melanjutkan ke program PPG.
Nunuk mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah guru yang berhasil memperoleh ijazah.
Menurutnya, tujuan yang lebih besar adalah meningkatkan kompetensi guru sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran yang diterima murid.
“Program ini bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” pesannya.
Masih Ada 174.520 Guru Belum Berkualifikasi S-1/D-4
Sementara itu, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Saiful Bari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh LPTK yang telah mendukung pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.
Menurutnya, dukungan perguruan tinggi menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperluas akses peningkatan kualifikasi dan menghadirkan pendidikan bermutu bagi anak-anak Indonesia.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru atas dukungan dan kerja samanya. Kehadiran Ibu/Bapak hari ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia,” ungkap Saiful.
Saiful menambahkan bahwa peningkatan kualifikasi akademik guru memiliki dampak yang jauh lebih luas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.
Berdasarkan data Dapodik, masih terdapat 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4.
Sebagian besar guru tersebut berasal dari jenjang PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
“Berdasarkan data Dapodik, sebanyak 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4, dan sebagian besar berasal dari Guru PAUD dan SD. Artinya, ratusan ribu anak didik kita masih belajar bersama guru yang perlu kita dukung untuk meningkatkan kompetensinya,” pungkas Saiful.
Pemerintah Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru menjadi salah satu langkah Kemendikdasmen dalam memperkuat kualitas tenaga pendidik Indonesia.
Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi bersama perguruan tinggi, semakin banyak guru diharapkan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas guru diharapkan tidak berhenti pada perolehan gelar pendidikan, tetapi memberikan dampak nyata terhadap proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan yang diterima murid.
Pendidikan bermutu membutuhkan guru yang terus belajar, berkembang dan memperoleh kesempatan yang setara untuk meningkatkan kompetensinya.


























