Mentan Amran Sebut 90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah, KFI Soroti Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kementan

Foto : Kementan

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya ketidaksesuaian pada mayoritas merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui uji laboratorium.

Dari sampel yang diperiksa, sekitar 90 persen disebut bermasalah. Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena produk yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi seharusnya memberikan tambahan zat gizi kepada konsumen sesuai dengan standar dan informasi yang tercantum pada produk.

Mentan Amran mengatakan pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Namun, berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, ditemukan persoalan pada sebagian besar produk yang diperiksa.

“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Mentan Amran.

Harga Beras Fortifikasi Jadi Sorotan

Menurut Amran, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kandungan produk, tetapi juga menyangkut perbedaan harga antara beras fortifikasi dan beras biasa.

Ia menilai, apabila konsumen membayar lebih mahal karena adanya klaim tambahan kandungan gizi, tetapi manfaat yang dijanjikan tidak sesuai dengan kondisi produk, masyarakat berpotensi mengalami kerugian.

“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegasnya.

Mentan Amran bahkan menilai persoalan harga tersebut dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kondisi pangan dan perekonomian masyarakat.

“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujar Amran.

Pemerintah, kata Amran, masih terus mendalami temuan tersebut untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan, baik dari sisi kandungan fortifikasi maupun informasi yang diberikan kepada konsumen.

Baca Juga :  Momentum Hardiknas 2026, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Beasiswa Gold Generation untuk Siswa SMK

Beras Fortifikasi Punya Peran Strategis untuk Gizi

Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras tetap memiliki peran strategis dalam membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat.

Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan beras fortifikasi tidak semata-mata merupakan inovasi produk pangan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi masyarakat.

“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.

Menurut Nina, beras merupakan salah satu komoditas yang strategis untuk fortifikasi karena menjadi pangan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Kondisi tersebut membuat fortifikasi berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap zat gizi mikro melalui pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

“Kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak luas, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Nina menjelaskan, fortifikasi dapat menjadi intervensi yang relatif efektif dan terjangkau karena zat gizi mikro diberikan melalui pangan yang sudah menjadi bagian dari pola konsumsi masyarakat.

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” katanya.

Biaya Fortifikasi Disebut Relatif Terjangkau

KFI juga menyoroti biaya tambahan yang diperlukan dalam proses fortifikasi. Berdasarkan perhitungan KFI, tambahan biaya fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram, dengan rata-rata biaya fortifikasi sekitar Rp15.900 per orang per tahun.

Baca Juga :  Purbaya Tegaskan Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: “Kalau Ada yang Paksa Dolar, Saya Hajar”

Menurut Nina, struktur harga tetap harus memberikan ruang bagi industri untuk memperoleh keuntungan secara wajar. Namun, kepentingan konsumen juga harus menjadi perhatian.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap produk beras fortifikasi tidak semestinya dipandang sebagai upaya untuk menghambat perkembangan industri.

Sebaliknya, pengawasan dibutuhkan agar produk yang benar-benar melaksanakan fortifikasi sesuai standar dapat berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak sesuai dengan klaim maupun ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Beras Fortifikasi Dinilai Penting

Bagi pemerintah, penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi masyarakat.

Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok sehingga informasi mengenai kandungan dan manfaat yang tercantum pada produk harus dapat dipertanggungjawabkan.

Produk yang menggunakan klaim fortifikasi juga perlu memenuhi ketentuan mengenai kandungan zat gizi serta standar yang ditetapkan. Dengan demikian, konsumen tidak hanya membayar harga produk, tetapi benar-benar mendapatkan manfaat sesuai dengan informasi yang ditawarkan.

Di sisi lain, fortifikasi tetap memiliki potensi penting sebagai bagian dari strategi perbaikan gizi masyarakat apabila dilakukan secara benar, konsisten, dan sesuai standar.

Karena itu, pengawasan dan penegakan standar menjadi kunci. Fortifikasi diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, bukan justru menjadi alasan konsumen membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang sesuai.

Intinya, beras fortifikasi harus memenuhi dua prinsip sekaligus: kandungan gizinya benar-benar sesuai klaim dan harganya tetap memberikan perlindungan kepada konsumen.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Jawa Barat Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 dari Bappenas
Kasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Seberapa Parah Gejalanya?

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terbaru