BANDUNG – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi transaksi emas melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary, Jumat (16/10/2026).
Di Kota Bandung, fasilitas ATM Emas tersebut hadir di Kantor Cabang Pegadaian Pungkur. Mesin ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi emas digital dan memperoleh emas batangan fisik secara langsung tanpa harus menunggu proses pencetakan konvensional.
Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat mencetak saldo Tabungan Emas menjadi emas fisik dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Emas batangan yang tersedia merupakan produk Galeri 24.
Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! dengan memilih menu transaksi, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, emas fisik dapat diambil langsung melalui mesin.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan digital Pegadaian untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses investasi emas.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan langkah konkret perusahaan dalam memperluas akses keuangan sekaligus membangun ekosistem bullion yang semakin inklusif.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Menurutnya, inovasi ini menegaskan komitmen Pegadaian untuk terus menghadirkan layanan yang praktis, aman, dan transparan, sekaligus mendukung visi perusahaan untuk MengEMASkan Indonesia.
Perkuat Keamanan dan Transparansi Investasi Emas
Pegadaian menyatakan layanan investasi emas fisik maupun digital dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Salah satu konsep yang berkaitan dengan pengelolaan emas adalah emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, pengelolaan kepemilikan dan ketersediaan emas menjadi aspek penting untuk menjaga transparansi transaksi.
Pegadaian juga menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas didukung ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault Pegadaian sesuai jumlah yang ditransaksikan dan akad yang berlaku.
Dari sisi pengamanan aset, Pegadaian menyebut telah meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services).
Sertifikasi tersebut mencakup penerapan standar mutu dalam proses penerimaan emas, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan di vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.
ATM Emas Pungkur Permudah Nasabah di Jawa Barat
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, mengatakan peluncuran ATM Emas di Cabang Pungkur menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah di Jawa Barat.
Menurut Eko, kehadiran fasilitas tersebut sekaligus memperkuat posisi Pegadaian sebagai pelopor layanan bank emas di Indonesia melalui inovasi transaksi yang cepat, mudah, dan aman.
Ia menjelaskan, sebelum adanya fasilitas ini, proses pencetakan emas fisik dari saldo Tabungan Emas dapat membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 45 hari kerja. Melalui integrasi aplikasi Tring! dengan ATM Emas, proses pencetakan dapat dilakukan secara instan di mesin yang tersedia.
“Bagi masyarakat Jawa Barat, kini tidak perlu lagi menunggu 15 hingga 45 hari kerja untuk mencetak emas fisik dari saldo tabungan. Melalui integrasi ekosistem digital dengan ATM Emas di Cabang Pungkur, proses pencetakan fisik bisa dilakukan secara instan,” kata Eko.
Ia menambahkan, penerapan rasio 1:1 menjadi bagian dari komitmen Pegadaian dalam menjaga transparansi layanan investasi emas.
Eko berharap keberadaan ATM Emas dapat memperluas pemahaman masyarakat bahwa Pegadaian bukan hanya tempat untuk mengakses layanan gadai, tetapi juga menyediakan ekosistem investasi emas yang terintegrasi.
“Kami ingin seluruh masyarakat Jawa Barat menyadari bahwa Pegadaian bukan sekadar tempat gadai, melainkan ekosistem investasi emas yang aman dan inklusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Tring! untuk mengenal dan mengakses layanan investasi emas sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Dorong Investasi Emas Lebih Modern
Peluncuran ATM Emas Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain kemudahan akses transaksi, pencetakan emas fisik secara langsung, serta integrasi layanan digital dan mesin otomatis.
Fasilitas ini juga ditujukan untuk menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi milenial dan Gen Z yang semakin akrab dengan teknologi digital.
Selain memberikan kemudahan transaksi, ATM Emas diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami investasi emas sebagai salah satu pilihan untuk merencanakan keuangan jangka panjang.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Pegadaian terus mengembangkan layanan keuangan berbasis emas melalui perpaduan teknologi digital dan jaringan fisik.
Melalui aplikasi Tring! dan ATM Emas, perusahaan berharap akses kepemilikan emas semakin mudah, transparan, dan inklusif, sejalan dengan visi MengEMASkan Indonesia.


























