DPRD Jabar Serahkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemdaprov Jabar Tahun Anggaran 2023 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 13 kalinya. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dan Anggota V BPK RI sebagai pimpinan pemeriksaan keuangan negara V Ahmadi Noor Supit serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar. 

Taufik Hidayat mengatakan, sesuai jadwal acara rapat paripurna hari ini adalah penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Jabar TA 2023. Hal ini berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan bahwa LHP atas LKPD Jabar TA 2023 harus disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD. 

Baca Juga :  Presiden Bertemu Jajaran OIKN dan Menteri Perhubungan di Istana Garuda

“Memenuhi Undang-Undang tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar telah bersurat kepada DPRD Provinsi Jabar dengan nomor 85/S/XVIII.BDG/05/2024, tanggal 8 Mei 2024 perihal permohonan jadwal agenda penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023,” kata Taufik Hidayat, Selasa (21/5/2024). 

Taufik menyatakan bahwa setelah penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023, maka DPRD Jawa Barat telah memiliki dasar untuk membahas agenda Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023. 

“Untuk itu kami menunggu proses lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Taufik Hidayat. 

Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, BPK RI memberikan opini WTP dengan penekanan satu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Diharapkan poin

Baca Juga :  KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Lahan

penekanan suatu hal termasuk rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti Pemdaprov Jabar. 
Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan ini sebagaimana Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

“Mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Ahmadi Noor.

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, BPK RI telah memeriksa LKPD Provinsi Jabar TA 2023 dengan opini WTP . Hal ini prestasi luar biasa yang diraih selama 13 kali berturut-turut. 

“Opini WTP ini mencerminkan transpransi, kredibilitas, efisiensi pengelolaan keuangan,” kata Bey Triadi Machmudin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru