KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pihaknya mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Dari jumlah tersebut, tiga orang berasal dari lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu dari tiga aparat peradilan yang diamankan merupakan Ketua Pengadilan Negeri Depok. Sementara empat orang lainnya berasal dari PT Karabha Digdaya (PT KRB), perusahaan yang diduga memiliki kepentingan langsung dalam perkara yang sedang ditangani di PN Depok.

“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satu direkturnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  iPhone Penumpang Hilang di Pesawat Garuda, Jejak GPS Berakhir di Sungai – Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan

Selain mengamankan ketujuh orang tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT guna mendalami peran masing-masing.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap. Dijadwalkan untuk dilakukan ekspose pada sekitar pukul 19.00,” ujar Budi.

Diduga Terkait Sengketa Lahan di Tapos

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa latar belakang OTT ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (PT KRB) dengan masyarakat setempat di wilayah Tapos, Kota Depok. Sengketa tersebut diduga tengah berproses atau berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga :  Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 1.512 SPPG Program MBG, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik menduga telah terjadi perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. Namun, KPK masih mendalami bentuk dan konstruksi hukum dari peristiwa tersebut.

“Diduga ada perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat hukum. Nanti kami lihat, ya, ada delivery, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep menegaskan bahwa KPK akan menelusuri secara mendalam seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aliran dana, komunikasi antarpihak, serta keterkaitan OTT ini dengan perkara yang sedang atau akan ditangani di PN Depok. Penentuan pasal sangkaan akan dilakukan setelah proses gelar perkara selesai.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru