KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pihaknya mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Dari jumlah tersebut, tiga orang berasal dari lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu dari tiga aparat peradilan yang diamankan merupakan Ketua Pengadilan Negeri Depok. Sementara empat orang lainnya berasal dari PT Karabha Digdaya (PT KRB), perusahaan yang diduga memiliki kepentingan langsung dalam perkara yang sedang ditangani di PN Depok.

“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satu direkturnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Kebaikan Bangsa Dimulai Dari Kebaikan Keluarga

Selain mengamankan ketujuh orang tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT guna mendalami peran masing-masing.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap. Dijadwalkan untuk dilakukan ekspose pada sekitar pukul 19.00,” ujar Budi.

Diduga Terkait Sengketa Lahan di Tapos

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa latar belakang OTT ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (PT KRB) dengan masyarakat setempat di wilayah Tapos, Kota Depok. Sengketa tersebut diduga tengah berproses atau berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga :  Wamen Fajar: Keadilan Akses Pendidikan Harus Diperjuangkan Lewat Gerakan ARPS

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik menduga telah terjadi perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. Namun, KPK masih mendalami bentuk dan konstruksi hukum dari peristiwa tersebut.

“Diduga ada perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat hukum. Nanti kami lihat, ya, ada delivery, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep menegaskan bahwa KPK akan menelusuri secara mendalam seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aliran dana, komunikasi antarpihak, serta keterkaitan OTT ini dengan perkara yang sedang atau akan ditangani di PN Depok. Penentuan pasal sangkaan akan dilakukan setelah proses gelar perkara selesai.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marketplace Wajib Tolak Seller Tanpa NIB, Kemendag Perketat Pengawasan E-Commerce
Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp40,75 Triliun untuk Tahun 2027
Kementan Bangun Ekosistem Bawang Putih Nasional, Target Swasembada Tiga Tahun
78 Ribu Calon Murid Terancam Tak Tertampung, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Sekolah Swasta Mitra
Pendidikan Berkelanjutan Diperkuat, Murid Diajak Menjaga Lingkungan Lewat Aksi Nyata
Kementerian Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Irfan Suryanagara
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan
BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:06 WIB

Marketplace Wajib Tolak Seller Tanpa NIB, Kemendag Perketat Pengawasan E-Commerce

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:04 WIB

Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp40,75 Triliun untuk Tahun 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kementan Bangun Ekosistem Bawang Putih Nasional, Target Swasembada Tiga Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:05 WIB

78 Ribu Calon Murid Terancam Tak Tertampung, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Sekolah Swasta Mitra

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59 WIB

Pendidikan Berkelanjutan Diperkuat, Murid Diajak Menjaga Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Berita Terbaru