Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co. di Jakarta, Diduga Langgar Administrasi Impor

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co. di Jakarta, Diduga Langgar Administrasi Impor

Jakarta – Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel tiga gerai perhiasan mewah milik Tiffany & Co. di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran administrasi terkait impor barang bernilai tinggi.

Tiga gerai yang disegel berada di pusat perbelanjaan ternama, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Petugas memasang segel pada area toko dan melakukan pendataan terhadap barang-barang yang ada di dalam gerai.

Dugaan Pelanggaran Administratif

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan stok fisik yang tersedia. Selain itu, terdapat indikasi belum terpenuhinya kewajiban pembayaran pungutan negara atas barang impor tersebut.

Baca Juga :  Setelah Bentrokan Mematikan, Thailand dan Kamboja Akhirnya Sepakat Gencatan Senjata

Penyegelan ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses audit serta penelitian dokumen kepabeanan. Bea Cukai akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi barang di lapangan.

Potensi Sanksi

Jika terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006. Sanksi tersebut dapat berupa denda dalam jumlah signifikan berdasarkan nilai kepabeanan dan pajak impor yang seharusnya dibayarkan.

Respons Pemerintah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan impor dan menjaga penerimaan negara. Ia menyatakan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku tanpa terkecuali.

Baca Juga :  BPS Update Data Inflasi 2024, Kota Bandung Tunjukkan Stabilitas Ekonomi

“Penegakan aturan dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang adil serta memastikan tidak ada praktik impor ilegal,” ujarnya.

Proses Klarifikasi

Saat ini, manajemen Tiffany & Co. diminta memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Bea Cukai memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat merek tersebut merupakan salah satu brand perhiasan mewah internasional yang memiliki pangsa pasar premium di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang impor bernilai tinggi akan terus diperketat guna menjaga kepatuhan dan stabilitas penerimaan negara.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas
Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 14:17 WIB

Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Berita Terbaru