DPRD Kota Bandung Setujui Pencabutan Perda RDTR 2015-2035

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung setujui Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

Atas hal itu, Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung yang telah menyelesaikan pembahasan terkait Raperda ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada Pansus 3 serta seluruh anggota DPRD yang telah menetapkan Raperda ini. Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 adalah langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan dinamika terkini,” ujar Koswara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga :  Program MBG 3B untuk Ibu Hamil dan Balita, Indonesia Disebut Jadi Contoh Dunia

Menurutnya, pencabutan Perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang Kota Bandung dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042, serta perubahan regulasi pada tingkat nasional.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan, RDTR harus diatur melalui peraturan kepala daerah setelah mendapat persetujuan pemerintah pusat, Perda Nomor 10 Tahun 2015 dinilai tidak lagi relevan.

“Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan keterpaduan lintas sektor, serta mewujudkan tata ruang yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan di Kota Bandung,” jelas Koswara.

Baca Juga :  Pemkot Bandung dan ITB Akselerasi Kolaborasi Penanganan Sampah

Dalam rapat tersebut, Koswara juga menegaskan bahwa tata ruang yang baru harus mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, menyelaraskan struktur dan pola ruang, serta menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“RDTR yang baru harus menjadi rujukan utama dalam setiap pembangunan di Kota Bandung. Dengan tata ruang yang tertib dan terarah, kita dapat memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan penetapan Raperda oleh pimpinan DPRD dan Pj. Wali Kota Bandung.

Keputusan ini diharapkan menjadi dasar bagi pengelolaan tata ruang yang lebih modern dan adaptif, sesuai dengan visi Kota Bandung sebagai kota yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru