Mendikdasmen Dukung Perlindungan Anak di Ruang Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berperan aktif dalam upaya pelindungan anak dari dampak buruk ditimbulkan dari konten-konten digital yang tidak selayaknya dilihat oleh anak-anak. Hal ini dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman 6 Kementerian, tentang Rencana Aksi Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025, di Museum Penerangan TMII, Kamis (31/7).

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mengatur sejumlah aspek penting seperti potensi kontak anak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai bagi anak, eksploitasi sebagai konsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi anak, hingga risiko adiksi dan gangguan kesehatan psikologis.

Salah satu poin utama dalam PP Tunas adalah penundaan usia anak dalam mengakses media sosial dan platform digital. Akses ke ruang digital harus diberikan pada usia yang dianggap sudah cukup matang dan siap menghadapi potensi bahayanya.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Swakelola dan Transparansi Data Menuju Pendidikan Berkualitas melalui Revitalisasi SD

Penandatanganan Nota Kesepahaman laksanakan langsung oleh enam menteri terkait melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji; serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi.

Pada momen ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, turut menyapa anak-anak yang turut hadir dalam kegiatan ini, ia pun berpesan agar menggunakan gawai dengan bijak dan bermanfaat, salah satunya adalah menambah ilmu dan pengetahuan.

“Jadi supaya kalian menjadi anak-anak Indonesia hebat, gunakan teknologi digital itu untuk tujuan-tujuan yang baik, gunakan untuk belajar, gunakan untuk menambah ilmu pengetahuan, gunakan untuk menambah sahabat,” imbau Menteri Mu’ti di Jakarta, Kamis (31/7).

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan kolaborasi bersama enam kementerian dalam Rencana Aksi Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 ini menjadi langkah nyata dalam upaya menjaga anak-anak Indonesia untuk mencapai Generasi Emas 2045, sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Vendor Wajib Kelola Mandiri, Pemkot Bandung Tegaskan Aturan Pengelolaan Sampah

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh menteri yang telah hadir dan bahwa hari ini menjadi langkah nyata kita berkolaborasi lintas sektor, bergotong royong sesuai pesan Presiden agar kita selalu kompak dan melakukan giat-giat bersama selama diperlukan,” ungkap Meutya Hafid.

Meutya Hafid juga berpesan agar keluarga menjadi hal yang sangat diperhatikan, hal ini karena anak-anak pada prinsipnya juga paling lama berada waktunya bersama keluarganya. Ia pun berpesan kepada anak-anak untuk berani melaporakan jika mengalami kekerasan di manapun itu.

“Jadi adik-adik, jika mengalami kekerasan apa yang harus dilakukan, melaporkan kepada orang tua, kalau misalnya ada perundungan apa yang harus dilakukan, dilaporakan ya. Orang tua juga harus tegas,” pesan Meutya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Selasa, 1 September 2026 - 16:25 WIB

Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terbaru