Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 22 April 2026 — Angka kematian ibu (AKI) di Jawa Barat masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan dan keluarga. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi program Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP) sebagai salah satu solusi strategis.

Hal itu disampaikan Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, saat membuka webinar bertema “Perempuan Cerdas, Keluarga Terencana: Peran KB Pasca Persalinan dalam Semangat Kartini”, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini.

Menurut Siska, Jawa Barat masih menghadapi sejumlah persoalan krusial, mulai dari tingginya angka kelahiran hingga kematian ibu dan bayi. Pada 2025, total fertility rate (TFR) tercatat 2,07, belum sesuai target 2,02 pada 2026.

“Ini mungkin banyak yang terlewat dalam pencatatan KB, sehingga angka kelahiran menjadi tinggi. Kita perlu pelajari bersama penyebabnya,” ujar Siska.

Baca Juga :  KEMENDUKBANGGA/BKKBN JABAR DAN PEMKOT TASIKMALAYA PASTIKAN DISTRIBUSI MBG SASARAN B3 TANPA PUNGUTAN

Selain itu, angka kematian ibu masih mencapai 646 kasus atau 88,78 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara angka kematian bayi tercatat 5.037 kasus atau 6,92 per 1.000 kelahiran hidup.

Di sisi lain, prevalensi stunting di Jawa Barat berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 berada di angka 15,9 persen. Meski turun 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah balita terdampak masih signifikan.

“Target kami, stunting turun di bawah 14 persen pada 2026 dan di bawah 5 persen pada 2030,” katanya.

Siska juga menyoroti persoalan ketahanan keluarga. Data Pengadilan Tinggi Agama mencatat hampir 98 ribu kasus perceraian di Jawa Barat. Selain itu, sekitar 3.500 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat dalam sistem Simfoni.

Menurutnya, fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) turut memperparah kondisi tersebut.

Dalam konteks itu, program KB pascapersalinan dinilai penting karena memiliki sejumlah manfaat, seperti mengatur jarak kelahiran, mencegah kehamilan berisiko tinggi, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Tani Nasional 2025, Aktivis Pertanian Desak Reforma Agraria Nyata

“Dengan jarak kehamilan yang ideal, ibu bisa memulihkan kondisi sebelum kehamilan berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa program KB bukan hanya tanggung jawab perempuan. Partisipasi suami sangat diperlukan, termasuk melalui metode kontrasepsi seperti vasektomi maupun penggunaan kondom.

Lebih lanjut, Siska mendorong penguatan layanan KBPP melalui peningkatan akses, kualitas pelayanan, serta sinergi lintas sektor. Ia mengajak kader PKK, bidan, dan penyuluh KB untuk aktif menjangkau masyarakat.

Webinar ini menghadirkan narasumber dari perwakilan BKKBN Jawa Barat serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang diikuti lebih dari seribu peserta ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, PKK, penyuluh KB, hingga tenaga lapangan program Bangga Kencana se-Jawa Barat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru