Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi guru dan tenaga kependidikan sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh peserta didik.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Aula SMP Negeri 16 Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menteri Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus.
“Setiap anak memiliki potensi yang harus difasilitasi. Tidak boleh ada stigma bahwa anak berkebutuhan khusus adalah beban. Mereka berhak tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Mu’ti.
Program ini hadir sebagai respons atas berbagai tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif, mulai dari stigma sosial, keterbatasan akses layanan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya dengan fokus pada peningkatan kompetensi tingkat lanjut bagi para guru.
“Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan nantinya bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus,” jelas Nunuk.
Kemendikdasmen juga menetapkan rasio pendampingan guna memastikan layanan berjalan optimal, yakni satu guru untuk 15 murid berkebutuhan khusus di sekolah dengan jumlah lebih dari 40 siswa.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga saat ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen.
Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan akan menjalani pelatihan serta praktik lapangan melalui magang selama 10 hari.
Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap setiap sekolah mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga seluruh peserta didik dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.


























