Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi guru dan tenaga kependidikan sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh peserta didik.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Aula SMP Negeri 16 Jakarta, Senin (20/4/2026).

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus.

“Setiap anak memiliki potensi yang harus difasilitasi. Tidak boleh ada stigma bahwa anak berkebutuhan khusus adalah beban. Mereka berhak tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Mu’ti.

Baca Juga :  Mendikdasmen Sebut Pentingnya Peran Ibu sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Anak

Program ini hadir sebagai respons atas berbagai tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif, mulai dari stigma sosial, keterbatasan akses layanan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya dengan fokus pada peningkatan kompetensi tingkat lanjut bagi para guru.

“Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan nantinya bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus,” jelas Nunuk.

Kemendikdasmen juga menetapkan rasio pendampingan guna memastikan layanan berjalan optimal, yakni satu guru untuk 15 murid berkebutuhan khusus di sekolah dengan jumlah lebih dari 40 siswa.

Baca Juga :  PHI ke-97 Jawa Barat 2025 Teguhkan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga saat ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen.

Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan akan menjalani pelatihan serta praktik lapangan melalui magang selama 10 hari.

Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap setiap sekolah mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga seluruh peserta didik dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Silver Award UB Halal Metric Awards 2026 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Momentum Hardiknas 2026, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Beasiswa Gold Generation untuk Siswa SMK
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banten Jadi Gerakan Bersama Lindungi Murid dari Kekerasan
Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kini Bisa Kembali Belajar Berkat PIP 2026
Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Daerah
PIP 2026 Dorong Semangat Belajar Murid SLB Cicendo Bandung, Pengawasan Diperkuat Agar Tepat Sasaran
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Bukti Layanan Contact Center Unggul dan Humanis
Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN di Jawa Timur untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Bio Farma Raih Silver Award UB Halal Metric Awards 2026 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Senin, 11 Mei 2026 - 16:17 WIB

Momentum Hardiknas 2026, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Beasiswa Gold Generation untuk Siswa SMK

Senin, 11 Mei 2026 - 10:50 WIB

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banten Jadi Gerakan Bersama Lindungi Murid dari Kekerasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:16 WIB

Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kini Bisa Kembali Belajar Berkat PIP 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:54 WIB

Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Daerah

Berita Terbaru