Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

KLOPAKINDONESIA– Penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ramai dikeluhkan masyarakat belakangan ini menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta PBI bukan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan, melainkan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan hanya bertugas menjalankan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan data dan keputusan resmi dari Kemensos. Penetapan, perubahan, hingga penonaktifan status peserta PBI dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial yang dikelola Kemensos.

Baca Juga :  KPK Soroti Kepala Daerah yang Sibuk 'Ngonten', Tapi Tak Persoalkan Jika Bawa Manfaat

“BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang masuk atau keluar sebagai peserta PBI. Kami hanya menindaklanjuti Surat Keputusan dari Kementerian Sosial,” ujar Ghufron dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pembaruan data peserta PBI dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan iuran JKN tepat sasaran, yakni diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.

Terkait keluhan masyarakat yang mendadak mendapati status PBI-nya nonaktif, Ghufron menyampaikan bahwa peserta masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Masyarakat yang merasa masih berhak dapat melapor ke Dinas Sosial setempat guna dilakukan verifikasi ulang. Apabila dinyatakan memenuhi kriteria, Kemensos akan menetapkan kembali status PBI yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wiyata Kinarya, Upaya Kemendikdasmen Mencetak Pegawai ASN Unggul untuk Layanan Pendidikan Anak Bangsa

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status kepesertaan JKN dan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila terjadi kendala, agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Dua Penghargaan Reputasi Perusahaan 2026
Andi Amran Sulaiman Raih Skor Kinerja Tertinggi Menteri Kabinet Merah Putih
15 Talenta Terbaik LDI 2026 Disiapkan Menuju Panggung Internasional
Kemendikdasmen Buka Beasiswa S1/D4 untuk 32.828 Guru di Indonesia
BI Ungkap Alasan Terbitkan Kartu Kredit Indonesia, Jadi Buffer Konsumsi Rakyat
Mentan Amran Sebut 90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah, KFI Soroti Pengawasan
Presiden Prabowo Imbau Warga Jakarta, Banten dan Lampung Waspada Gunung Anak Krakatau
Bandara Kertajati Jadi Alternatif Usai 8 Bandara Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:45 WIB

Bio Farma Raih Dua Penghargaan Reputasi Perusahaan 2026

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WIB

Andi Amran Sulaiman Raih Skor Kinerja Tertinggi Menteri Kabinet Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 07:24 WIB

15 Talenta Terbaik LDI 2026 Disiapkan Menuju Panggung Internasional

Selasa, 8 September 2026 - 08:41 WIB

Kemendikdasmen Buka Beasiswa S1/D4 untuk 32.828 Guru di Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIB

Mentan Amran Sebut 90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah, KFI Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Opini

Desil oh Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:39 WIB

NEWS

Bio Farma Raih Dua Penghargaan Reputasi Perusahaan 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:45 WIB