Tegas! Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Terlibat Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat praktik korupsi. Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.

Mentan Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.

“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran pada Senin, 28 Oktober 2024.

Keputusan pencopotan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Farhan Dukung Penghentian Izin Perumahan untuk Tekan Risiko Bencana di Bandung

Dalam kasus ini, Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.

“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.

Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mentan Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi. “Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

Mentan Amran berharap tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru