Penertiban Tahap II, Bangunan Liar di sepanjang Jalur Gantole-Puncak Pass Dibongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor kembali lakukan penataan kawasan Puncak tahap II terhadap bangunan liar (Bangli) yang ada di sepanjang jalur Puncak Kabupaten Bogor, mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass di batas antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/24).

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, kegiatan ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan relokasi. Pemdakab Bogor melalui dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sudah membangun rest area untuk tempat berdagang bagi para pedagang yang ada di sekitar kawasan Puncak.

“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen sehingga kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi. Dari 196 bangunan yang menjadi target pada tahap kedua ini setelah dilakukan penjelasan dan sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN Jabar dan Bank Mandiri Resmi Jalin Kerja Sama: Perkuat Layanan Keuangan Modern untuk Mendukung Pembangunan Keluarga

Asmawa Tosepu menyatakan, ada sekitar 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, kemudian Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun untuk membantu melakukan pembongkaran bagi para pedagang yang belum sempat membongkar secara mandiri.

“Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri, mungkin ada hambatan dari sisi peralatan maka kami memberikan bantuan. Hari ini full team, didukung oleh dari pemerintah pusat hadir langsung bersama-sama kami,” Asmawa Tosepu menjelaskan.

Ia menuturkan, pedagang yang telah ditertibkan akan direlokasi dan digeser ke Rest Area Gunung Mas. Semua pedagang yang menempati bangunan liar ini sudah disiapkan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas dan ini sangat representatif, dan juga didukung oleh PTPN bahkan PTPN akan memberikan tambahan lahan untuk pembangunan manakala masih dibutuhkan.

Baca Juga :  Menteri KKP: Ikan dari Waduk Cirata Tak Layak Dikonsumsi, Kandungan Merkuri Melebihi Batas Aman

“Mari, sama-sama kita laksanakan tugas ini, karena semuanya bukan untuk kepentingan pribadi maupun perorangan tetapi semata-mata untuk masyarakat. Mudah-mudahan ini juga tidak terlalu lama. Tuntas hari ini, oleh karena itu dukungan dari semua pihak menjadi penting.,” tandasnya.

Direktur Penertiban Dan Penataan Ruang Kementerian ATR BPN, Agus Sutanto menuturkan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka penertiban bangunan liar yang ada di kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.

“Kami dari Kementerian sifatnya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka penegakan Perda yang ada di wilayahnya. Terutama penertiban ini, karena kami menilai akan menjadi pesan bagi masyarakat bahwa melaksanakan pembangunan harus mengikuti norma aturan yang berlaku. Bangunan yang hari ini dibongkar adalah bangunan liar yang tidak berizin untuk itulah Pemkab Bogor melakukan penertiban,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan
Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar
Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan
Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WIB

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar

Rabu, 22 April 2026 - 15:13 WIB

Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 09:32 WIB

Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Berita Terbaru