Tegaskan Larangan Judi Online, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan sivitas Kementerian Kominfo.

Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” tandasnya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024).

Menteri Budi Arie menekankan 5 K menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun. 

Baca Juga :  Ini Agenda Hari Keempat World Water Forum ke-10 di Bali

“Saya membayangkan bagaimana ini membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi 50.000 bisa jadi duit satu milyar. Apa gak ditipu?,” jelas Menkominfo.

Menteri Budi Arie juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo jangan sampai terpengaruh ajakan atau godaan yang  menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” tegasnya.

Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online. Bahkan mengajak untuk mengembangkan  terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia. 

“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN dan BRIN Lakukan Uji Petik Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur

Menurut Menteri Budi Arie, komitmen, konsistensi dan keberanian juga menjadi elemen “3 K” yang menjadi kunci dalam memberantas judi online. 

“Kita harus perangi terus, kita harus konsisten. Jangan mau kompromi,” tandasnya,

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2024, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online,” ungkap Menkominfo. 

Menteri Budi Arie memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi sivitas Kominfo yang masih terlibat aktivitas judi online. 

“Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?,” tegasnya.

Menyambut ajakan Menkominfo, ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang hadir langsung atau daring kompak menjawab, “SDPPI Siap Berantas Judi Online!” 

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Aktivitas didampingi Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Irfan Suryanagara
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan
BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak
Mahfud MD: Rugi Kalau Dadan Dihukum Potong Tangan, Kalau Perlu Hukum Mati
Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida
KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar
Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kementerian Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Irfan Suryanagara

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mahfud MD: Rugi Kalau Dadan Dihukum Potong Tangan, Kalau Perlu Hukum Mati

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:49 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida

Berita Terbaru