BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pengelola kawasan pegunungan di Jawa Barat untuk menutup sementara aktivitas pendakian selama musim kemarau.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan di kawasan pegunungan yang rawan terbakar akibat kondisi cuaca kering.
Dedi Mulyadi khawatir aktivitas pendaki justru memicu munculnya titik api. Salah satunya akibat penggunaan api untuk memasak maupun aktivitas lainnya selama berada di kawasan gunung.
Selain itu, puntung rokok yang dibuang sembarangan juga dinilai dapat menjadi pemicu kebakaran di tengah kondisi vegetasi yang kering.
“Pendakian gunung untuk sementara ditutup dulu karena khawatir para pendaki nanti menyalakan api,” kata Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, Senin (31/8/2026).
Menurut Dedi, langkah penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas selama musim kemarau.
228,07 Hektare Lahan dan Hutan Terbakar
Kekhawatiran tersebut sejalan dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengenai kebakaran lahan dan hutan yang terjadi sepanjang 2026.
Hingga 31 Agustus 2026, luas lahan dan hutan yang terbakar di Jawa Barat tercatat mencapai 228,07 hektare.
Kebakaran tersebut tersebar di 178 desa/kelurahan yang berada di 107 kecamatan.
Sementara jumlah kejadian kebakaran tercatat sebanyak 156 kejadian.
Dari seluruh wilayah di Jawa Barat, tiga kabupaten tercatat menjadi daerah dengan jumlah kejadian kebakaran terbanyak.
Kabupaten Sumedang berada di urutan pertama dengan 21 kejadian, disusul Kabupaten Majalengka sebanyak 17 kejadian, dan Kabupaten Bandung sebanyak 16 kejadian.
Jika dilihat berdasarkan luas lahan yang terbakar, Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan luas kebakaran terbesar, yakni mencapai 49,20 hektare.
Berikutnya Kabupaten Majalengka dengan luas lahan terbakar 26,16 hektare, serta Kabupaten Bandung dengan 24,80 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau masih cukup tinggi di Jawa Barat.
Karena itu, pemerintah daerah meminta langkah pencegahan dilakukan sejak dini, termasuk membatasi aktivitas yang berpotensi memunculkan sumber api di kawasan pegunungan.
Penutupan sementara jalur pendakian diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya titik api sekaligus membantu pengelola kawasan melakukan pengawasan terhadap kondisi hutan dan lahan selama musim kemarau.
Masyarakat maupun calon pendaki juga diimbau mematuhi kebijakan tersebut demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam ekosistem pegunungan serta memperluas dampak bencana di wilayah Jawa Barat.


























