KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melantik 41 aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah 41 pejabat manajerial dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Dalam arahannya, Farhan menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi seluruh pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kepada seluruh para pejabat yang dilantik, saya menekankan tiga kata. Integritas, integritas, integritas. Tidak ada yang lebih penting di mata masyarakat tentang para pejabat yang menjalankan pemerintahan selain kata integritas,” ujar Farhan.
Selain integritas, Farhan meminta para pejabat menerapkan prinsip tiga P, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Prinsip 3P, pantas, patut, dan patuh, harus menjadi patokan kita dalam menjalankan pemerintahan. Tujuannya adalah menjaga integritas,” katanya.
Menurut Farhan, kemampuan teknis saja tidak cukup untuk menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan. Setiap pejabat harus memiliki kemampuan membaca situasi, memahami persoalan, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Komunikasi yang baik, lanjutnya, harus dibangun tidak hanya dengan pimpinan dan rekan kerja, tetapi juga dengan DPRD Kota Bandung serta masyarakat.
Pejabat Wilayah Dituntut Punya Kemampuan 360 Derajat
Farhan memberikan perhatian khusus kepada pejabat yang bekerja langsung di tengah masyarakat, seperti camat, lurah, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, hingga kepala seksi.
Menurutnya, pejabat kewilayahan menghadapi persoalan yang sangat beragam. Mulai dari urusan administrasi, penegakan aturan, penertiban, pelaksanaan program pemerintah, hingga berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Wali kota, camat, dan lurah adalah tiga jabatan yang harus memiliki kemampuan 360 derajat. Tidak bisa hanya menguasai satu bidang saja,” ungkapnya.
Farhan mencontohkan penanganan pedagang kaki lima (PKL) dan penegakan peraturan daerah di Kecamatan Bandung Kulon serta Kelurahan Cijerah sebagai persoalan yang membutuhkan respons cepat dari aparatur pemerintah.
Menurutnya, masyarakat saat ini menuntut pemerintah mampu merespons persoalan secara cepat tanpa harus menunggu sebuah masalah menjadi viral di media sosial.
“Respon cepat sekarang menjadi tuntutan masyarakat tanpa perlu menciptakan drama di media sosial. Karena itu kemampuan mengelola wilayah dan kemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Jaga Komunikasi dengan DPRD
Selain pelayanan kepada masyarakat, Farhan juga meminta para pejabat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Kota Bandung.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan publik.
“Kehadiran Ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD menunjukkan pelantikan ini memiliki nilai strategis. Menjaga komunikasi dengan DPRD menjadi salah satu kunci keberhasilan kerja kita,” tutur Farhan.
Farhan berharap 41 pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Kota Bandung.
Ia menekankan agar seluruh pejabat menjadikan integritas, kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan sebagai pedoman dalam menjalankan kewenangan.
Dengan demikian, kinerja aparatur diharapkan dapat semakin mendukung terwujudnya visi Bandung Utama, yakni Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.


























