Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup secara permanen karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah untuk memastikan perluasan program MBG berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, keamanan pangan, serta ketepatan sasaran.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” ujar Zulkifli Hasan.

3.515 SPPG Belum Memiliki SLHS

Berdasarkan evaluasi pemerintah, saat ini terdapat 27.485 SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.515 SPPG yang tersebar di 324 kabupaten/kota belum memiliki SLHS.

Rinciannya:

  • 3.060 SPPG belum mengajukan SLHS.
  • 455 SPPG tidak memenuhi persyaratan SLHS dan ditutup secara permanen.
  • 27.022 SPPG telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan data profiling.
  • 463 SPPG belum menyampaikan profiling dan berpotensi dikenai penangguhan atau suspend.

Dengan demikian, persoalan SLHS tidak hanya berkaitan dengan SPPG yang ditutup. Ribuan SPPG lainnya juga masih harus menyelesaikan proses pengajuan sertifikasi.

Baca Juga :  Penetapan Nomor Paslon Pilwalkot 2024, Pj Wali Kota Bandung: Perjalanan Penting Proses Demokrasi

833 SPPG Telah Ditutup

Pemerintah juga mencatat secara keseluruhan terdapat 833 SPPG yang telah ditutup.

Dari evaluasi terbaru, 455 SPPG kemudian dinyatakan tidak memenuhi persyaratan SLHS dan ditetapkan untuk ditutup secara permanen.

Pengetatan tersebut dilakukan untuk memastikan dapur yang menjalankan program MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan, terutama terkait keamanan dan kelayakan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

249 Kepala SPPG Diberhentikan

Penertiban tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas SPPG, tetapi juga menyasar pengelolaan sumber daya manusia.

Pemerintah mencatat 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran.

Pelanggaran tersebut antara lain berkaitan dengan kasus keracunan makanan, kasus phishing, tidak hadir lebih dari 10 hari kerja, serta pelanggaran indisipliner lainnya.

Pemerintah juga menegaskan Kepala SPPG wajib hadir dan mengawasi operasional dapur sejak proses produksi dimulai.

Kepala SPPG diwajibkan berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 dini hari hingga proses distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00–09.00 pagi.

Pemerintah Perketat Standar MBG

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perluasan program MBG tidak boleh hanya mengejar jumlah SPPG maupun penerima manfaat.

Menurut pemerintah, kualitas pelaksanaan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas seiring dengan semakin luasnya cakupan program.

Evaluasi terhadap pemenuhan SLHS dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis MBG akan terus dilakukan.

Baca Juga :  Sambut Hari Anak Nasional, DP3AKB-APSAI Gelar Family Run

SPPG di Wilayah 3T Jadi Prioritas

Selain menertibkan SPPG yang tidak memenuhi standar, pemerintah juga menata perluasan program MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan aktivasi SPPG di sembilan provinsi, yakni enam provinsi di Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah menargetkan 111 SPPG di wilayah 3T untuk diaktifkan pada tahap awal. Prioritas diberikan kepada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

SPPG 3T yang progres pembangunannya masih di bawah 30 persen belum menjadi prioritas aktivasi pada tahap tersebut.

Penerima MBG Akan Lebih Dikendalikan BGN

Pemerintah juga mengubah mekanisme penentuan penerima manfaat MBG.

Ke depan, target penerima manfaat akan ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bukan lagi oleh masing-masing SPPG.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kendali program dan memastikan makanan bergizi diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Pemerintah memprioritaskan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, selain santri dan siswa sekolah keagamaan serta masyarakat di wilayah 3T.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah target penerima manfaat kelompok 3B mencapai 21.985.314 orang.

Pemerintah memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan dilakukan secara berkelanjutan. Pengetatan standar SPPG, penguatan pengawasan, serta penentuan penerima manfaat yang lebih terarah diharapkan membuat program MBG semakin aman, berkualitas, tepat sasaran, dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram
KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:24 WIB

Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan

Selasa, 1 September 2026 - 21:01 WIB

PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Selasa, 1 September 2026 - 20:23 WIB

Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Berita Terbaru