Konsolidasi Pusat dan Daerah, Kemendikdasmen Percepat Transformasi Pendidikan di Jawa Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, klopakindonesia.com – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam upaya percepatan transformasi pendidikan di Jawa Barat melalui Konsolidasi Daerah Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar di Bandung, Jumat (13/2).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan kebijakan pendidikan nasional. Ia mengingatkan bahwa pendidikan dasar dan menengah merupakan kewenangan yang telah didesentralisasikan kepada pemerintah daerah, sehingga pembagian tanggung jawab harus dijalankan secara optimal.

“Pembagian kewenangan ini harus benar-benar direalisasikan, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, kita tidak mungkin sepenuhnya sentralistik, namun juga tidak bisa sepenuhnya desentralistik. Konsolidasi daerah harus menempatkan kebijakan pada jalur yang tepat,” ujar Atip.

Baca Juga :  Jabar Raih 7 Penghargaan Di Adu Genre Tingkat Nasional 2024

Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya wajib belajar 13 tahun, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan guru, serta pengembangan talenta dan prestasi peserta didik. Pemerintah juga memberi perhatian serius pada revitalisasi sekolah, khususnya sekolah dengan kondisi rusak berat.

Menurut Atip, pada alokasi anggaran awal telah disiapkan revitalisasi untuk 11 ribu sekolah. Namun, pemerintah mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) setelah arahan Presiden pada peringatan Hari Guru Nasional untuk menambah hingga 60 ribu sekolah yang direvitalisasi.

Selain infrastruktur, penguatan karakter melalui tujuh kebiasaan, pembenahan sistem penerimaan murid baru, pelaksanaan tes kemampuan akademik di jenjang dasar dan SMP, serta penguatan literasi dan numerasi turut menjadi fokus percepatan.

Atip menekankan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak hanya menjadi simbol kehadiran pemerintah pusat di daerah, tetapi harus berfungsi sebagai penghubung dan akselerator pelaksanaan program prioritas.

Baca Juga :  Luncurkan Sehati PTPN 1 untuk Dukung Genting di Pangalengan

Sementara itu, Kepala BBPMP Jawa Barat, Komalasari, menyampaikan bahwa konsolidasi daerah menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan riil di lapangan.

“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menyelaraskan pemahaman pemerintah daerah terhadap arah kebijakan, memperkuat koordinasi, serta merumuskan solusi konkret berdasarkan isu dan kebutuhan daerah, terutama terkait revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, sekolah terintegrasi, dan pemenuhan SPM,” jelasnya.

Forum ini juga mendorong agar program prioritas Kemendikdasmen dapat terakomodasi dalam APBD, sehingga implementasinya lebih efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan daerah.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas Kemendikdasmen. Selain itu, diserahkan pula BBPMP Jabar Award sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kinerja dan komitmen terbaik dalam peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan transformasi pendidikan berjalan lebih cepat, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru